Bawaslu Purbalingga temukan 'Pemilih Hantu': Warga Hidup DICAP Meninggal Dunia!
|
PURBALINGGA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga menemukan adanya kejanggalan serius dalam data pemilih. Pasalnya beberapa warga yang masih hidup dan berhak memilih justru terdata sebagai pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), karena dinyatakan telah meninggal. Temuan mengejutkan ini terungkap saat Bawaslu melakukan Pengawasan Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) terhadap data pemilih di Kecamatan Rembang pada Kamis (25/9).
Kegiatan yang dipimpin Koordinator Sekretariat Reynaldy Yuarlimen Pradana ini, fokus melakukan pengawasan di Desa Losari dan Desa Bodaskarangjati. Di Desa Losari, Bawaslu melakukan pengecekan data pemilih salah satu warga ber inisial MW yang tercatat lahir tahun 1924 yang diduga data invalid. "Pengecekan ke rumah MW membuktikan, bahwa yang bersangkutan masih hidup dan dinyatakan Masih Memenuhi Syarat (MS)," ujar Reynaldy. Proses verifikasi ini dilaksanakan langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Purbalingga, Mundarti.
Temuan yang lebih signifikan terjadi di Desa Bodaskarangjati. Di desa ini, terdapat lima nama yang tercantum dalam daftar pemilih meninggal. Setelah dilakukan verifikasi bersama Sekretaris Desa Heru Nurcahyo menggunakan data kependudukan setempat, fakta membuktikan bahwa empat dari lima orang tersebut ternyata masih hidup dan berstatus MS. Verifikasi otentik bahkan diperkuat dengan pengiriman swafoto sebagai bukti kepada Kepala Dusun setempat.
Selain itu, Bawaslu juga mendatangi langsung rumah warga ber inisial YN di Desa Bodaskarangjati, yang juga masuk daftar pemilih meninggal. Hasil pengecekan kembali membuktikan bahwa yang bersangkutan (YN) masih hidup dan berhak sebagai pemilih. "Bayangkan, jika tidak diawasi, hak suara warga negara bisa hilang hanya karena kesalahan pencatatan status meninggal," kata Reynaldy Yuarlimen Pradana, Koordinator Sekretariat Bawaslu Purbalingga, menyoroti betapa krusialnya pengawasan ini.
Menanggapi temuan lapangan ini, KPU Kabupaten Purbalingga menyatakan komitmen untuk segera melakukan perbaikan data. Langkah koreksi ini diambil untuk memastikan tidak ada satupun hak pilih warga yang terlewat. Perbaikan data pemilih ini diharapkan dapat menghasilkan Daftar Pemilih yang jauh lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan untuk pemilu mendatang.
Penulis : Reynaldy, Adi Priambudi dan Arum Fitriani