Bawaslu Purbalingga Tekankan Peran Pengawas Partisipatif pada Pemilih Pemula dan Pemilih Perempuan
|
Purbalingga - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga, Misrad, pada Selasa (1/3/2022) hadir sebagai narasumber dalam Sosialisasi Pendidikan Politik bagi Pemilih Pemula dan Pemilih Perempuan Kabupaten Purbalingga Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Kesbangpol Purbalingga. Sosialisasi berlangsung di Pendopo Kecamatan Kertanegara.
Sosialisasi kali ini mengangkat tema "Partisipasi Pemilih Pemula dan Pemilih Perempuan pada Pemilu Serentak 2024".
Acara yang diinisiasi oleh Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL) Kabupaten Purbalingga akan dilaksanakan di setiap Kecamatan dengan sasaran siswa siswi SMA beserta guru pendamping dan perwakilan kelompok-kelompok perempuan.
Pada kegiatan ini Bawaslu Kabupaten Purbalingga dan KPU Kabupaten Purbalingga diberi kesempatan sebagai narasumber untuk memberikan materi sosialisasi kepada pemilih pemula dan pemilih perempuan.
Camat Karanganyar, Purno Wirowo pun turut serta memberikan pengarahan kepada peserta sosialisasi .
"harapannya setelah sosialisasi ini, adik adik jadi tahu mengenai Pemilu Serentak 2024, kemudian ikut mensukseskan kegiatan Pemilu yg akan datang. Salah satu keberhasilan Pemilu dapat dilihat dari tingkat partisipasi masyarakat. Sebagai pemilih pemula jangan sampai golput. Tidak hanya itu, pemilih pemula juga harus ikut berperan serta dalam pelaksanaan demokrasi. Semakin tinggi partisipasi masyarakat, berarti kesadaran masyarakat juga semakin tinggi" kata Purno.
Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Eko Setiawan sebagai pemateri pertama mengatakan, tahapan Pemilu akan dimulai 20 bulan sebelum pencoblosan. Oleh karena itu para Penyelenggara Pemilu menyiapkan jauh- jauh hari. Pemilu hanya metode untuk menampung aspirasi masyarakat yang dikonversi menjadi menjadi surat suara.
Bagi yang sudah berusia 17 tahun, bisa berpartisipasi sebagai penyelenggara Pemilu sebagai KPPS.
Bagi pemilih pemula, nantinya diharapkan mengecek apakah sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan atau belum, bagi yang mau mengecek dapat melalui http://lindungihakpilihmu.kpu.go.id atauWhatsApp 081263581355. Namun apabila belum terdaftar maka dapat mengisi Google Formulir http://bit.ly/dpbpurbalingga atau Datang langsung ke KPU Purbalingga.
Lamanya tahapan sampai 20 bulan, karena ada pembahasan anggaran dan perubahan peraturan. Tahapannya dimulai dari Penyusunan Daftar Pemilih, Pendaftaran Peserta, Penetapan Peserta, Kampanye, Pemungutan dan Penghitungan Suara, Rekapitulasi dan Penetapan Calon terpilih.
Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, pada 14 Februari 2024, sedangkan pelaksanaan Pemilihan pada 27 November 2024.
Memilih peserta Pemilu serentak 2024 sesuai dengan hati nurani.
Melihat pelaksanaan Pilkada 2020 kemarin di tengah pandemi, ada hal yg bisa kita ambil sebagai pelajaran yg penting, yaitu saat Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga, calon yg kalah tetap hadir. Peristiwa ini sebagai bukti Kedewasaan politik sudah tumbuh dan yg kalah tetap legowo walaupun tidak menang.
Misrad menyampaikan betapa pentingnya peran perempuan dan pemilih pemula dalam proses demokrasi.
Pelaksanaan Pemilu ibarat sedang punya hajatan, yang mana harus jauh-jauh hari dipersiapkan dengan baik.
Kenapa harus disosialisasikan dari sekarang, agar bisa meminimalisir adanya potensi-potensi permasalahan ketika Pemilu mendatang.
Salah satu langkah yang dilakukan Bawaslu sebagai bentuk pengawasan partisipatif adalah membentuk Desa Anti Politik Uang (DESANTIKU) dan Desa Pengawas Pemilu (DEWASLU) . Hal tersebut bertujuan untuk mempersempit munculnya gangguan keamanan selama pelaksanaan Pemilu dan meminimalisir adanya pelanggaran Pemilu.
Peran pengawas partisipatif antaralain memberi informasi awal, mencegah pelanggaran, mengawasi atau memantau dan melaporkan jika terjadi pelanggaran.
Objek pengawasan partisipatif antara lain pada tahapan data pemilih, pencalonan, kampanye, masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitukasi suara.
Tujuan dari pengawas Partisipatif yaitu mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu/ Pemilihan, menjadikan Pemilu berintegritas,meningkatkan kualitas demokrasi,mendorong tingginya partisipasi publik serta membentuk karakter dan kesadaran politik masyarakat.
Tidak hanya itu pentingnya peran masyarakat untuk turut serta terlibat sebagai pengawas partisipatif, mengingat terbatasnya personil jajaran pengawas dan tidak sebanding dengan luasnya wilayah Purbalingga.
Jadilah pemilih yg cerdas dan berkualitas, agar terpilih pemimpin yg amanah.
Oleh : Humas Bawaslu Kabupaten Purbalingga