Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Purbalingga Siap Hadapi Tahapan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahap II

Bawaslu Purbalingga Siap Hadapi Tahapan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahap II

Koordinator Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga, Reynaldy Yuarlimen Pradana (tengah, berbicara didepan mikrophone), saat bertindak sebagai pemimpin apel rutin Senin pagi (24/8)

Purbalingga, Senin (24/8/2026) — Berdasarkan informasi resmi dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahap II akan dimulai, seiring dengan dibukanya tahapan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Tahun 2026 pada Jumat, 21 Agustus 2026 lalu.

Hal tersebut ditegaskan oleh Koordinator Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga, Reynaldy Yuarlimen Pradana, saat bertindak sebagai pemimpin apel rutin Senin pagi yang bertempat di halaman Kantor Bawaslu Purbalingga, Jalan Mayjen DI Panjaitan Nomor 41.

Dalam amanatnya, Reynaldy mengingatkan seluruh jajaran, khususnya Staf PPID Bawaslu Kabupaten Purbalingga, untuk mengambil langkah antisipatif demi kelancaran proses tahapan Monev Tahap II ini. Selain itu, jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Purbalingga diimbau agar mendukung langkah-langkah yang dibutuhkan oleh PPID agar bisa melaksanakan Monev dengan baik.

"Kami mengimbau kepada Staf PPID Bawaslu Kabupaten Purbalingga untuk memastikan kembali bahwa akun Bawaslu Purbalingga sudah terdaftar dan terverifikasi dengan baik pada portal e-Monev. Kami juga meminta seluruh jajaran sekretariat untuk turut memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang dibutuhkan oleh PPID agar proses Monev ini dapat terlaksana secara optimal," ujar Reynaldy di hadapan seluruh peserta apel.

Pengecekan dan verifikasi akun pada portal resmi tersebut dinilai sangat krusial agar proses pengisian SAQ maupun tahapan penilaian keterbukaan informasi publik selanjutnya dapat berjalan lancar tanpa kendala administratif yang berarti, sekaligus mempertahankan komitmen Bawaslu Purbalingga sebagai badan publik yang transparan dan akuntabel.

Penulis : Muhamad Purkon

Tag
#BawasluPurbalingga #KawalHakPilih #DataPemilih #PDPB2026 #DemokrasiBerkualitas #KPU #PengawasanPemilu #Purbalingga