Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Purbalingga Serahkan Buku "Pilkada Dalam Gurita Corona" Kepada KPU Purbalingga

Purbalingga – Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga, Imam Nurhakim, Joko Prabowo dan Misrad, pada Rabu (25/5/2022) berkesempatan untuk melakukan silaturahmi dan penyerahan buku yang ditulis oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah.

Buku yang berjudul “Pilkada Dalam Gurita Corona” merupakann buku yang diterbitkan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah sebagai upaya untuk merawat literasi dalam ruang lingkup demokrasi.

Buku tersebut menceritakan beberapa isu-isu krusial dan feomena-fenomena baru yang terjadi dalam pelaaksanaan pilkada serentak tahun 2022 ditengah pandemi Covid-19. Ada bebrapa prespektif yang digunakan untuk menggambarkan bagaimana proses pilkada berjalan ditengah Covid-19.

Imam Nurhakim, Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga menyampaikan “selain memastikan pelaksanaan demokrasi itu berjalan sesuai aturan, penyelenggara juga harus pandai merawat literasi dalam berdemokrasi. buku ini menjadi bentuk nyata bagaimana penyelenggara juga mampu merawat budaya literasi”. Katanya

Isu penanganan pelanggaran pilkada 2020 di kabupaten purbalingga menjadi salah satu isu yang dimuat dalam buku tersebut. Dalam isu tersebut menceritakan bagaimana dinamika secara regulasi, mekanisme dan sosial budaya yang terjadi dalam proses penanganan pelanggaran pilkada 2020 di Kabupaten Purbalingga. Setidaknya dalam proses pelaksanaan pilakda 2020 Bawaslu Kabupaten Purbalingga telah melaukan tindakan terhadap dugaan pelanggaran sebanyak 26 kasus.

“kami berharap buku ini nantinya akan menjadi rujukan bagi generasi yang akan datang dalam mempelajari dinamika demokrasi khususnya pilkada ditengah pandemi Covid-19”. Katanya

Eko Setiwan, Ketua KPU Kabupaten Purbalingga menyambut baik kedatangan jajaran Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga dan menyampaikan “selain misi untuk menyelanggrakan pilkada jajaran penyelenggara juga memiliki tugas untuk merawat budaya literasi. Ditengah perkembangan budaya digital saat ini kita berharap jajaran penyelenggara juga dapat mampu membudayakan kembali literasi di masyarakat.” Katanya

“semoga buku ini juga dapat menjadi rujukan bagi kami selaku penyelenggara untuk memahami bagaimana proses penegakan hukum pemilu. Dan semoga bermanfaat untuk masyarakat secara luas”. Katanya

Tag
Berita