Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Purbalingga Sampaikan Laporan PDPB Triwulan III 2025 ke Bawaslu Jateng

Bawaslu Purbalingga Sampaikan Laporan PDPB Triwulan III 2025 ke Bawaslu Jateng

Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Wawan Eko Mujito (tengah) menyampaikan laporan periodik hasil pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 kepada Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Pada Jumat (17/10), di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Tengah 

PURBALINGGA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga menyampaikan laporan periodik hasil pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 kepada Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan penyampaian laporan tersebut berlangsung pada Jumat (17/10) di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Jalan Papandayan No.1, Kota Semarang.
Dalam kesempatan itu, Bawaslu Purbalingga juga mengikuti agenda evaluasi pengisian Aplikasi Kinerja Pengawasan (AKP) terkait kegiatan uji petik dan pencocokan serta penelitian terbatas (coktas). Evaluasi ini menjadi bagian dari upaya memastikan keseragaman dan ketepatan pelaporan hasil pengawasan di seluruh kabupaten/kota.
Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Wawan Eko Mujito, hadir langsung dalam kegiatan tersebut didampingi Staf Sekretariat, Eko Darmawan. Wawan menyampaikan bahwa penyampaian laporan periodik PDPB merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam menjaga kualitas pengawasan data pemilih yang akurat dan berkelanjutan.
“Laporan periodik ini menjadi bentuk tanggung jawab kami dalam memastikan bahwa seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih di tingkat kabupaten berjalan sesuai standar pengawasan,” ujar Wawan. Ia menambahkan, kegiatan evaluasi juga menjadi sarana memperkuat koordinasi antara Bawaslu kabupaten/kota dengan Bawaslu Provinsi dalam memperbaiki sistem pelaporan digital.
Wawan menegaskan, pengawasan terhadap data pemilih merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga integritas pemilu. “Data pemilih adalah fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil. Karena itu, setiap temuan di lapangan, termasuk dari hasil uji petik dan coktas, kami laporkan secara berkala agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme,” pungkas Wawan.

Penulis : Muhamad Purkon