Bawaslu Purbalingga Sambut Kunjungan Puslitbangdiklat Bawaslu RI untuk Kaji Proses Pemilu 2024 dan Edukasi Pemilih Muda
|
Bawaslu Purbalingga menerima kehormatan dengan kedatangan empat tamu dari Pusat Penelitian, Pengembangan, dan Pendidikan (Puslitbangdiklat) Bawaslu Republik Indonesia pada tanggal 10 November 2023. Pertemuan ini berlangsung di ruang komisioner Bawaslu Kabupaten Purbalingga.
Kedatangan tamu dari Puslitbangdiklat Bawaslu RI dalam rangka pengumpulan data untuk kajian sub tahapan tanggapan masyarakat terkait Daftar Calon Sementara (DCS) dan sub tahapan permintaan klarifikasi terhadap partai politik peserta pemilu 2024. Kajian ini memiliki latar belakang penting, yaitu sebagai pintu masuk untuk lebih memahami persoalan DCS yang mungkin tidak terdeteksi oleh Sistem Informasi Pencalonan (SILON) maupun melalui pencermatan dan pengawasan rutin Bawaslu. Proses perjalanan DCS menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) memiliki potensi untuk menimbulkan sengketa dalam proses pemilu, baik antara peserta maupun antara peserta dan penyelenggara KPU.
Ketua Bawaslu Purbalingga, Misrad. S.E, menyampaikan bahwa selama proses perjalanan DCS menjadi DPT, tidak ada permohonan sengketa yang masuk ke pihaknya. “Untuk Purbalingga sendiri tidak ada permohonan sengketa” jelasnya. Beliau juga menambahkan bahwa Bawaslu Purbalingga telah membuka posko aduan sengketa, namun hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada permohonan sengketa yang diterima. “sampai dengan waktu terahir posko dibuka juga tidak ada permohonan” tambahnya.
Puslitbangdiklat Bawaslu RI juga mengapresiasi beberapa masukan yang telah disampaikan oleh komisioner Bawaslu Purbalingga. Salah satu inisiatif yang dibahas adalah pembuatan grand desain materi pendidikan yang ditujukan bagi Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Materi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa SMA dan SMK tentang pengawasan pemilu serta memahami aspek-aspek politik. Melalui pendidikan ini, diharapkan masyarakat muda akan lebih paham dan terlibat aktif dalam proses demokrasi, yang pada gilirannya dapat mengurangi apatis politik.
Humas