Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Purbalingga Mendorong Pemilih Pemula dan Pemilih Perempuan sebagai Pengawas Partisipatif

Purbalingga - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga, Misrad, pada Senin (7/3/2022) hadir sebagai narasumber dalam Sosialisasi Pendidikan Politik bagi Pemilih Pemula dan Pemilih Perempuan Kabupaten Purbalingga Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Kesbangpol Purbalingga. Sosialisasi berlangsung di Aula Pendopo Cokro Sunaryo Kecamatan Rembang.

Sosialisasi kali ini mengangkat tema "Partisipasi Pemilih Pemula dan Pemilih Perempuan pada Pemilu Serentak 2024".

Acara yang diinisiasi oleh Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL) Kabupaten Purbalingga akan dilaksanakan di setiap Kecamatan dengan sasaran siswa siswi SMA beserta guru pendamping dan perwakilan kelompok-kelompok perempuan.

Pada kegiatan ini Bawaslu Kabupaten Purbalingga dan KPU Kabupaten Purbalingga diberi kesempatan sebagai narasumber untuk memberikan materi sosialisasi kepada pemilih pemula dan pemilih perempuan.

Camat Rembang, Panggih Susilo, memberikan sambutan sebelum acara di mulai.
“semoga adik-adik yang nantinya sebagai pemilih pemula, memahami dan mencermati materi yang akan disampaikan narasumber sehingga kedepannya bisa menggunakan hak pilih sesuai hati nurani dan mengerti berpolitik” kata Panggih.

Kepala Kantor Kesbangpol Purbalingga, Sadono, turut memberikan sambutan dalam kegiatan tersebut.
“Melalui kegiatan ini dapat memberikan pelajaran politik bagi para pemilih pemula dan pemilih wanita khususnya, dan seluruh masyarakat Indonesia pada umumnya. Alasan memilih mensosialisasikan kepada pemilih pemula dikarenakan adik-adik akan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu yang akan datang, harapannya melalui sosialisasi kali ini adik-adik mengetahui cara menggunakan hak pilih yang benar. Sedangkan sosialisasi dilakukakn kepada ibu-ibu, harapannya bisa diminta bantuan untuk ikut mensosialisasikan Pemilu yang akan datang kepada masyarakat” Ujar Sadono.

Penyampaian Materi pertama disampaikan oleh Komisioner KPU Purbalingga, Andri Supriyanto, selaku Anggota KPU Purbalingga. Dalam kegiatan tersebut, Andri menyampaikan beberapa hal.
Tujuan Sosialisasi Pendidikan Politik bagi Pemilih Pemula dan Pemilih perempuan yaitu untuk menyebarluaskan informasi mengenai tahapan, jadwal, dan program Pemilu dan Pemilihan, meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kesadaran masyarakat tentang hal dan kewajiban dalam Pemilu dan meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilu dan Pemilihan.

Pemilu penting karena memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk menggunakan hak politiknya, terjaminya pergantian kepemimpinan secara reguler dan damai serta mempertahankan kedaulatan rakyat dan tetap tegaknya negara.
Bentuk partisipasi dalam Pemilu yaitu menjadi pemilih yg cerdas, menjadi peserta pemilu, menjadi penyelenggara Pemilu dan terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu.
Pahami syarat-syarat menjadi pemilih diantaranya berusia 17 tahun pada hari pemungutan suara atau sudah/pernah kawin, tidak sedang dicabut hak pilihnya, tidak sedang menjadi anggota TNI, Polri dan berdomisili didaerah Pemilu yg dibuktikan dengan KTP.
Pemilu serentak (Presiden, Wapres, DPR, DPD dan DPRD) dilaksanakan hari Rabu 14 Februari 2024 dan Pemilihan serentak (gubernur, Bupati dan Wali Kota) dilaksanakan hari Rabu 27 November 2024.

Kepala Kantor Kesbangpol Purbalingga, Sadono turut menyampaikan pengarahan dalam kegiatan tersebut.
Norma dasar pandangan hidup demokrasi antaralain kesadaran akan pluralisme, semangat musyawarah mufakat, pemufakatan yang jujur dan sehat, pertimbangan moral, pemenuhan segi-segi ekonomi, kerjasama dan kepercayaan antar warga masyarakat, terintegrasi dengan sistem pendidikan dan sistem hukum, perspektif etika politik pertama berdasar hukum kontrol masyarakat, keterwakilan rakyat melalui Pemilu dan prinsip mayoritas jaminan hak-hak demokrasi.

Kunci agar demokrasi kuat diantaranya partai politik yang sehat, pers yang mencerdaskan, NGO atau PT kritis dan pemberdayaan serta
pemilih yang aktif yaitu pemilih yang rasional, cerdas, mandiri dan nasional oriented.

7 indikator pemilu dikatakan sukses yaitu Filosofis, Yuridis, Demokratis, Partisipatif, Kondusif, Teknis dan Administratif.

Harapannya bisa jadi agen perubahan tidak hanya perubahan bagi diri sendiri tetapi perubahan untuk lingkungan, teman-teman dan orang-orang yang berada di sekitar.

Misrad selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga, menyampaikan betapa pentingnya peran perempuan dan pemilih pemula dalam proses demokrasi.
Pemilu serentak akan dilaksanakan pada bulan Februari 2024 dan Pilkada serentak akan dilaksanakan bulan November 2024, penyelenggaraannya ditahun yg sama hanya beda bulan.

Tugas Bawaslu yaitu melaksanakan pengawasan, pencegahan dan penindakan dalam penyelenggaraan tahapan pemilu.

Salah satu langkah yang dilakukan Bawaslu sebagai bentuk pengawasan partisipatif adalah membentuk Desa Anti Politik Uang (DESANTIKU) dan Desa Pengawas Pemilu (DEWASLU) . Hal tersebut bertujuan untuk mempersempit munculnya gangguan keamanan selama pelaksanaan Pemilu dan meminimalisir adanya pelanggaran Pemilu.
Peran pengawas partisipatif antaralain memberi informasi awal, mencegah pelanggaran, mengawasi atau memantau dan melaporkan jika terjadi pelanggaran.

Objek pengawasan partisipatif antaralain pada tahapan data pemilih, pencalonan, kampanye, masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitukasi suara.

Jenis-jenis pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilu yaitu pelanggaran administrasi, tindak pidana, kode etik dan peraturan perundang undangan lainya.

Peran pemilih pemula dalam Pemilu yaitu sebagai pengawas partisipatif dalam Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024. Kami berharap para pemilih pemula dan pemilih perempuan aktif sebagai pengawasan partisipatif dalam Pemilu, sehingga Pemilu dapat berjalan dengan lancar dan sukses.

Tujuan dari pengawas Partisipatif yaitu mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu/ Pemilihan, menjadikan Pemilu berintegritas,meningkatkan kualitas demokrasi,mendorong tingginya partisipasi publik serta membentuk karakter dan kesadaran politik masyarakat.

Tidak hanya itu pentingnya peran masyarakat untuk turut serta terlibat sebagai pengawas partisipatif, mengingat terbatasnya personil jajaran pengawas dan tidak sebanding dengan luasnya wilayah Purbalingga.
Jadilah pemilih yg cerdas dan berkualitas, agar terpilih pemimpin yg amanah.

Oleh : Humas Bawaslu Kabupaten Purbalingga

Tag
Berita