Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Purbalingga Kembangkan Desa Anti Politik Uang di Desa Nangkod

Masih dalam program pengembangan Desa Anti Politik Uang (Desantiku), kali ini Bawaslu Kabupaten Purbalingga melaunching Desa Nangkod sebagai salah satu Desantiku yang ada di Kabupaten Purbalingga, pada hari ini Rabu 27 Oktober 2021.

Pada pelaksanaan launching kali ini dihadiri oleh masyarakat Desa Nangkod yang turut mengundang Fokompincam Kejobong, KPU Purbalingga, Dinpermasdes, dan Kesbangpol.

Masyarakat Desa Nangkod diajak untuk berkomitmen untuk mencegah politik uang pada Pemilu maupun Pilkada.

Kepala Desa Nangkod yaitu Sahlan dalam sambutannya menyampaikan terimakasih dan menyambut baik program ini. "Perwakilan masyarakat ini wajib menyampaikan ke warga lingkungannya tentang inti atau ruh yang disampaikan Bawaslu nantinya untuk bersama sama memerangi politik uang. Kami optimis informasi akan terserap dengan baik dan masyarakat desa Nangkod siap bekerjasama dengan Bawaslu mencegah adanya politik uang" jelas Sahlan.

Dalam sambutan sekaligus pembukaan, Ketua Bawaslu Purbalingga Imam Nurhakim menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan ucapan terimakasih kepada masyarakat Desa Nangkod atas kesadaran dan komitmennya mendeklarasikan sebagai desa anti politik uang. Dengan ini diharapkan demokrasi kita semakin maju, pemilu dan pemilihan di masa yang akan datang semakin berintegritas dan bermartabat " jelasnya.

Dalam diskusi kali ini, peserta dibagi 2 kelompok untuk memaparkan problematika tahapan pemilihan yang muncul dimasyarakat yang rupanya dengan metode ini cukup inovatif karena Bawaslu dapat menggali permasalahan yang muncul. Terdapat beberapa permasalahan yang muncul ketika tahapan pemilihan antara lain pada tahapan pemutakhiran data pemilih ditemukan data pemilih ganda, data pemilih yang belum masuk DPT. Kemudian pada tahapan pemungutan tahapan suara terdapat rekapitulasi ulang.

Desa Nangkod Kec. Kejobong adalah desa ke 9 yang dilaunching sebagai Desa Anti Politik Uang (Desantiku). Sebelumnya sudah ada 8 Desa antara lain Desa Baleraksa Kec. Karangmoncol, Desa Bobotsari Kec. Bobotsari, Desa Sirau Kec. Karangmoncol, Desa Karangmalang Kec. Bobotsari, Desa Kedunglegok Kec. Kemangkon, Desa Candiwulan Kec. Kutasari, Desa Tangkisan Kec. Mrebet, Desa Sidanegara Kec. Kaligondang.

Selain Desantiku, Bawaslu Purbalingga juga melaksanakan pengembangan desa pengawasan pemilu (Dewaslu). Adapun 6 Dewaslu yang sudah diresmikan antara lain Desa Bandingan Kec. Kejobong, Desa Ponjen Kec. Karanganyar, Desa Pengalusan Kec. Mrebet, Desa Gunungwuled Kec. Rembang, Desa Karanganyar Kec. Karanganyar, dan Kelurahan Kembaran Kulon Kec. Purbalingga.

Ke depan, Bawaslu Purbalingga akan terus berupaya mengembangkan Desa Anti Politik Uang dan Desa Pengawasan Pemilu di beberapa desa yang ada di Kabupaten Purbalingga, harapannya dengan upaya ini demokrasi Indonesia khususnya di Kabupaten Purbalingga semakin maju, Pemilu/Pilkada ke depan semakin berintegritas dan bermartabat.

Humas Bawaslu Purbalingga

Tag
Berita