Bawaslu Purbalingga Jadikan Kelurahan Kembaran Kulon Sebagai Obyek Pengembangan Desa/ Kelurahan Pengawasan
|
Bawaslu Kabupaten Purbalingga menunjuk Kelurahan Kembaran Kulon menjadi objek Desa Pengawasan yang dikembangkan. Kegiatan launching dilaksanakan hari ini 19 Oktober 2021. Acara dilaksanakan di Kedai Tanaga dengan sasaran masyarakat wilayah Kembaran Kulon dan turut mengundang Anggota KPU Purbalingga, Perwakilan Dinpermasdes dan Perwakilan dari Kesbangpol, serta Forkompincan Purbalingga.
Seperti biasa, acara diawali dengan seremonial penanaman plang dan penandatanganan MoU antara Bawasalu Kabupaten Purbalingga dengan Kelurahan Kembaran Kulon.
Imam Nurhakim selaku ketua Bawaslu Purbalingga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang antusias hadir dalam kegiatan pengembangan kelurahan pengawasan. "Terimakasih dan apresiasi kepada lurah dan masyarakat yang hadir akan kesadaran dan komitmen untuk berupaya menjadi bagian dari pelopor demokrasi yang pada saatnya ikut mengawasi proses dan tahapan pemilu yang akan datang" jelasnya.
Imam menambahkan Pemilu bukan hanya tanggung jawab penyelenggara saja, bukan juga hasil semata. "Tapi proses yang panjang yang akan membawa dampak besar ke tahun tahun kedepan, proses panjang yang berkualitas akan menghasilkan pemimpin yang berkualitas" tutupnya .
Bawaslu Kabupaten Purbalingga mengajak masyarakat bagaimana menjadi pengawas partisipatif yang turut andil dalam penyelenggaraan pemilu maupun pilkada dalam diskusi hari ini.
Joko Prabowo selaku Kordiv Hukum, Humas dan Datin saat menyampaikan materi Diskusi menambahkan bahwasanya dalam pelaksanaan tahapan jika nantinya masyarakat menemukan dugaan pelanggaran diwajibkan melapor ke pengawas pemilihan terdekat “Pengawas yang dimaksud adalah pengawas dari mulai jajaran terendah yaitu Desa, Kecamatan dan Bawaslu Kabupaten yang dalam hal ini adalah Bawaslu Kabupaten Purbalingga” tambahnya
Lebih lanjut, Joko juga menambahkan bahwa kegiatan yanfg dilaksanakan kali ini adalah salah satu penguatan pendidikan demokrasi kepada masyarakat untuk bersama mengawasi demokrasi.
Sejauh ini Bawaslu Kabupaten Purbalingga telah melaunching 5 Desa dan 1 Kelurahan Pengawasan “yaitu Desa Bandingan, Desa Ponjen, Desa Pengalusan, Desa Gunungwuled, Desa Karanganyar dan hari ini kita melauncing Kelurahan Kembaran Kulon sebagai Kelurahan Pengawasan” tambahnya.
Untuk diketahui bersama bahwa Bawaslu tidak hanya mengembangkan Desa Pengawasan Pemilu (Dewaslu) tetapi juga Desa Anti Politik Uang yang tercatat sudah 8 Desa yang dilantik antara lain Desa Baleraksa, Desa Bobotsari, Desa Sirau, Desa Karangmalang, Desa Kedunglegok, Desa Candiwulan, Desa Tangkisan,dan Desa Sidanegara.
Bawaslu berharap dengan dilauncingnya sebagai desa pengawasan, masyarakat turut aktif dalam melakukan pengawasan penyelenggaran pemilu maupun pilkada dimasa mendatang untuk demokrasi yang lebih berkualitas.
Humas Bawaslu Purbalingga