BAWASLU PURBALINGGA INTENSIFKAN KOORDINASI BAHAS ANGGARAN PILKADA 2020
|
PURBALINGGA – Kabupaten Purbalingga merupakan salah satu kabupaten di Jawa Tengah yang akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) pada tahun 2020. Terkait persiapan Pilkada ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Purbalingga sudah mengajukan anggaran sebesar Rp14 miliar.
Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Imam Nurhakim, mengatakan, awalnya pengajuan anggaran sebesar Rp16 miliar lebih, kemudian dirasionalisasi menjadi Rp14 miliar. “Anggaran pilkada ini harus segera dibahas dan disepakati, karena mulai bulan depan sudah dilakukan kegiatan terkait persiapan pelaksanaan pilkada,” kata Imam.
Lebih lanjut Imam menjelaskan, berbeda dengan Pemilu serentak 2019 kemarin, anggaran berasal dari pemerintah pusat, sedangkan untuk pelaksanaan Pilkada anggaran dari APBD Kabupaten karena ini memang hajatnya Kabupaten, sehingga Pemerintah Daerah harus menyediakan.
Dan, sesuai dengan rencana tahapan Pilkada, tanggal 1 Oktober 2019 nanti, sudah harus dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Sehingga, anggaran pilkada seharusnya sudah mulai dibahas.
“Kami sudah lama mengajukan perencanaan anggaran, namun sampai saat ini belum ada kesepakatan dengan Pemkab Purbalingga terkait besarannya. Kami juga sudah merasionalisasi dan ada pengurangan hingga Rp 2 miliar. Semoga secepatnya bisa dilakukan pembahasan kembali sampai ada kesepakatan, mengingat awal Oktober 2019 sudah harus dilakukan penandatanganan NPHD”, tegas Imam.
Seusai melaksanakan pertemuan dengan Kepala Bakeuda Kabupaten Purbalingga Subeno, Imam Nurhakim menyampaikan bahwa “untuk anggaran Pilakada 2020, khusus di tahun 2019 rencana anggaran yang diajukan Bawaslu Purbalingga sudah mendapat persetujuan dari legislatif, hanya saja untuk anggaran pelaksanaan di tahun 2020 baru minggu depan akan dilakukan pembahasan lebih intensif agar pada Bulan Oktober 2019 sudah dapat ketemu besaran angkanya yang dibutuhkan oleh Bawaslu”, tegasnya.
Mengacu pada draft peraturan KPU pelaksanaan Pilkada akan dilaksanakan pada 23 September 2020. Namun, rangkaian tahapan persiapan Pilkada sudah akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Misalnya, untuk sosialisasi kepada masyarakat mulai dilakukan awal November 2019, begitu pula untuk pembentukan lembaga adhoc rencananya akan dimulai diakhir tahun 2019 ini. Untuk pengolahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dilaksanakan mulai awal 2020. Pada saat itu, Bawaslu juga sudah mulai melakukan banyak kegiatan pengawasan.