Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Purbalingga Ikuti Vidcon Implementasi Penerapan Keterbukaan Informasi Jelang Pilkada Serentak Tahun 2020


Selasa, 7/7/2020 Bawaslu Kabupaten Purbalingga telah mengikuti Vidcon Implementasi Penerapan Keterbukaan Informasi jelang Pilkada serentak tahun 2020 dengan Bawaslu RI. Dalam kesempatan itu Joko Prabowo selaku Kordiv. Hukum, Humas dan Datin mengikuti Vidcon tersebut didampingi staff Bawaslu Kabupaten Purbalingga Muhamad Purkon menyimak dari ruang Media Center Bawaslu Kabupaten Purbalingga.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Hengky Pramono selaku Kabag Humas dan Hubal Bawaslu Republik Indonesia, dalam sambutannya menyampaikan bahwa keterbukaan informasi bagi bawaslu merupakan keharusan, karena itu adalah dasar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Pengawas Pemilu. Diakhir sambutan, beliau turut menyampaikan maksud dan tujuan diadakannya kegiatan vidcon tersebut yakni agar peran kehumasan kedepan bisa semakin baik, pungkas beliau.
Kegiatan Vidcon tersebut diisi oleh beberapa Pemateri yang berasal jajaran internal Bawaslu RI diantaraya adalah Sulastio selaku Tenaga Ahli Humas Bawaslu RI; Haryo Sudrajat selaku Kasubag Dokumentasi Bawaslu RI; dan Alief Sadewo selaku Kasubag Hubal Bawaslu RI.
Dalam kesempatan itu Sulastio selaku Tenaga Ahli Humas Bawaslu RI menyampaikan materi seputar Perbawaslu No.10 Tahun 2019 dan PerKI No. 1 Tahun 2019 yang membahas Tugas PPID, selain itu beliau turut menceritakan pengalamannya dalam mengelola Informasi Publik dan tantangannya. Dimasa pandemic seperti ini Bawaslu harus mampu memberikan pelayanan Informasi secara online, imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama Haryo Sudrajat selaku Kasubag Dokumentasi Bawaslu RI menjelaskan dan mengingatkan terkait kewajiban Bawaslu Kabupaten/Kota dalam membentuk PPID dilingkungan Bawaslu, karena hal itu sejalan dengan Perbawaslu No.10 Tahun 2019 dan Perki No.1 Tahun 2019.
Diakhir sesi, materi disampaikan oleh Dewo Alief selaku Kasubag Hubal Bawaslu RI, yang menjelaskan bahwa fungsi pengawasan secara daring nantinya perlu melibatkan berbagai pihak termasuk Kominfo dan PWI yang membawahi banyak media, termasuk Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) yang dimungkinkan akan mendapatkan tekanan dari calon kepala daerah petahana mengingat posisi mereka yang langsung dibawah naungan kepala daerah yang sedang menjabat, Pungkasnya.

Tag
Berita
PILKADA