Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Purbalingga Ikuti Sosialisasi Standar Mutu Data dan Pengembangan Kompetensi Pengelola IKP

Bawaslu Purbalingga Ikuti Sosialisasi Standar Mutu Data dan Pengembangan Kompetensi Pengelola IKP

Tangkapan layar Sosialisasi Standar Mutu Data dan Pengembangan Kompetensi Pengelola IKP Bawaslu, pada Senin (24/11)

Purbalingga, Senin 24 November 2025 — Bawaslu Kabupaten Purbalingga mengikuti Rapat Sosialisasi Standar Mutu Data dan Program Pengembangan Kompetensi Pengelola Data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang digelar pukul 13.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam penyusunan IKP untuk Pemilu 2029.

Kepala Pusat Litbang Diklat Bawaslu RI, M. Roy Siagian, dalam sambutannya menegaskan pentingnya penyamaan cara pandang dalam penyusunan IKP di seluruh tingkatan Bawaslu. Ia menjelaskan bahwa proses penyusunan harus dilakukan secara terukur dan terencana sejak dini.
“Saat ini adalah rangkaian awal dalam menyusun Indeks Kerawanan Pemilu untuk tahun 2029. Harapannya, dalam dua tahun ini kita dapat menyusunnya dengan baik sehingga ketika tahapan Pemilu 2029 dimulai pada 2027, kita telah siap,” ujarnya.

Dalam sesi pemaparan, Tim Puslitbang Diklat Bawaslu menyampaikan penjelasan komprehensif terkait pengelolaan data IKP. Mereka menerangkan bahwa pengembangan kompetensi bagi pengelola data telah memiliki dasar hukum melalui Keputusan Bawaslu Nomor 228/PM.00/K1/11/2025. Selain itu, dipaparkan pula mengenai sumber data IKP yang mencakup data primer dan sekunder, serta pentingnya memastikan seluruh data memenuhi standar mutu seperti akurasi, konsistensi, ketepatan waktu, relevansi, dan keterlacakan.

Tidak hanya itu, tim juga menjelaskan tahapan proses pengelolaan data mulai dari pengumpulan, validasi, analisis, hingga dokumentasi dan penyimpanan. Setiap tahapan tersebut harus dijalankan dengan prinsip penjaminan mutu yang ketat dan dievaluasi secara berkala. Seluruh proses ini juga menuntut koordinasi yang solid antara Bawaslu pusat, provinsi, dan kabupaten/kota agar penyusunan IKP dapat berjalan seragam dan berkualitas.

Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad, menyampaikan bahwa untuk mendukung proses tersebut, seluruh jajaran Bawaslu Purbalingga wajib meningkatkan kapasitas melalui pelatihan yang telah disiapkan.
“Kami instruksikan seluruh jajaran untuk segera membuat akun pada Learning Management System (LMS) dan mengikuti pelatihan penyusunan IKP yang tersedia. Ini menjadi kewajiban bersama agar kita siap menghadapi penyusunan IKP 2029,” pungkas Misrad.

Penulis : Muhamad Purkon