Bawaslu Purbalingga Ikuti Sosialisasi Anti-Korupsi Bersama KPK
|
Purbalingga - Seluruh jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga mengikuti Sosialisasi Anti-Korupsi dan Gratifikasi yang digelar secara daring oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/10). Kegiatan bertema “Membangun Budaya Kerja Anti Korupsi dan Gratifikasi” ini menegaskan komitmen untuk memperkuat integritas internal penyelenggara pengawas pemilu.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, dalam sambutannya menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan upaya konkret dalam menanamkan dan menegaskan budaya integritas di seluruh lingkungan Bawaslu Jateng. "Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga marwah penyelenggara pengawas pemilu yang bersih dan akuntabel," ujarnya melalui aplikasi Zoom Meeting.
Narasumber dari KPK, Wina Cahtianing Rahayu dari Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi, memaparkan materi mengenai pembangunan budaya anti-korupsi dan penguatan integritas. Ia mendefinisikan integritas sebagai sikap sehari-hari di mana seseorang bertanggung jawab secara konsisten dan profesional atas amanah yang diberikan, serta menjauhkan diri dari kepentingan pribadi. "Jika budaya ini dijalankan secara kolektif, maka akan menjadi budaya lembaga yang kuat," jelas Wina.
Dalam pemaparannya, Wina mengungkapkan hasil Survey Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan terhadap Bawaslu Jawa Tengah. Skor akhir yang diperoleh adalah 73,9, yang masuk dalam kategori "Waspada" dengan batas rentan pada skor 72,32. Skor ini merupakan akumulasi dari penilaian di berbagai aspek, dengan rincian sebagai berikut:
* Pelaksanaan Tugas: 83,14
* Pengelolaan Anggaran: 86,55
* Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ): 90,39
* Pengelolaan SDM: 79,17
* Perdagangan Pengaruh: 77,58
* Sosialisasi Anti-Korupsi: 68,84
* Transparansi: 86,23
Berdasarkan temuan tersebut, Wina memberikan sejumlah rekomendasi, termasuk mendorong setiap individu di jajaran Bawaslu yang memiliki potensi konflik kepentingan untuk mendeklarasikannya. "Deklarasi dan pengelolaan konflik kepentingan ini penting sebagai bentuk pencegahan dini," sarannya.
Menanggapi kegiatan ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad, menyatakan bahwa sosialisasi ini sangat penting untuk menyegarkan dan memperkuat pemahaman tentang integritas. "Kami di Purbalingga menyambut baik dan akan internalisasi nilai-nilai ini. Hasil SPI menjadi peta jalan bagi kami untuk terus memperbaiki diri, khususnya dalam aspek sosialisasi anti-korupsi internal yang skornya masih perlu ditingkatkan. Ini adalah komitmen bersama untuk menjadikan Bawaslu lembaga yang lebih kuat dan dipercaya publik," pungkas Misrad.
Penulis : Muhamad Purkon