Bawaslu Purbalingga Ikuti Rapat Persiapan Pemeriksaan Kepatuhan Pengelolaan Anggaran Pilkada 2024
|
Purbalingga, 11 Juli 2025 – Ketua dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga menghadiri Rapat Persiapan Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, Kepala/Koordinator Sekretariat Bawaslu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP), serta staf pengelola keuangan. Rapat berlangsung pada Jumat, 11 Juli 2025, pukul 09.00 WIB s. d selesai.
Dalam sambutannya, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Jawa Tengah, Muhammad Rofiuddin, menegaskan bahwa Bawaslu sebagai badan publik wajib mengelola anggaran negara secara bertanggung jawab. "Pemeriksaan atau audit merupakan bagian dari prosedur pengelolaan keuangan. Seluruh tahapan Pilkada telah kita lewati, kini saatnya mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran," ujarnya.
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Yessi Yunius, menjelaskan bahwa pemeriksaan akan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan. Ia menekankan agar seluruh pihak tidak perlu khawatir selama dokumen pertanggungjawaban telah disiapkan secara lengkap dan sesuai peraturan.
Komitmen Bawaslu Purbalingga
Ketua Bawaslu Purbalingga, Misrad, menyatakan kesiapan jajarannya dalam melaksanakan arahan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. "Kami siap menjalankan semua petunjuk dan aturan dengan sebaik-baiknya demi menjamin transparansi dan pertanggungjawaban kepada rakyat," tegas Misrad.
Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Muhammad Amin, menyoroti pentingnya sinergi antar-divisi dalam mempersiapkan pemeriksaan. "Kerjasama yang solid dan komunikasi efektif akan memastikan proses berjalan lancar serta menunjukkan komitmen kita terhadap akuntabilitas," tambahnya.
Sementara itu, Bendahara Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nova Dwi Kristiana, menegaskan bahwa penyusunan dokumen pertanggungjawaban harus berpedoman pada peraturan yang berlaku. "Hal ini penting untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di lingkungan Bawaslu," jelasnya.
Rapat ini menjadi langkah strategis dalam memastikan pengelolaan dana Pilkada 2024 telah sesuai dengan prinsip keuangan yang sehat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penulis : Muhamad Purkon