Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Purbalingga Ikuti Rakor Daring Persiapan Pengawasan Tahapan Pilkada Lanjutan

Selasa 09 Juni 2020 Bawaslu Kabupaten Purbalingga telah mengikuti Rapat Koordinasi secara Daring yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah membahas persiapan Pengawasan Tahapan Lanjutan.

Dalam kesempatan itu, Fajar Saka selaku Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah membuka acara secara daring dari ruang Rapat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Selain Fajar Saka, Kegiatan Rakor yang diikuti seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah tersebut juga turut dihadiri oleh Gugus Risdaryanto selaku Kordiv. SDM dan Anik Solihatun selaku Kordiv. Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.

Berdasarkan konfirmasi terpisah, Joko Prabowo selaku Kordiv. Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Purbalingga menyampaikan bahwa Rakor tersebut merupakan langkah Bawaslu dalam mempersiapan pengawasan tahapan lanjutan pasca dilakukan penundaan tahapan pada maret lalu, terang beliau.

Sebagaimana kita ketahui bersama dalam Pasal 201 A ayat (1) menyatakan bahwa “Pemungutan suara serentak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 201 ayat (6) ditunda karena terjadi bencana nonalam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 120 ayat (1) Perpu No. 2 Tahun 2020 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Untuk menyikapi tahapan lanjutan itulah, rakor tersebut menjadi penting mengingat kesiapan jajaran yang sempat dihentikan beberapa waktu lalu. Terlebih jajaran adhoc tingkat Kecamatan dan Desa yang telah dinon-aktifkan perlu dilakukan pengaktifan dan konsolidasi kembali, tambah Joko Prabowo.

Dalam kesempatan itu, Anik Solihatun selaku Kordiv. Pengawasan memaparkan Rencana Kerja terkait Pengawasan Per Tahapan Pada Penyelenggaraan Pilkada 2020 Ditengah Pandemi Covid-19, adapun tahapan yang dimaksud antara lain yakni tahapan pemutahiran data pemilih; pencalonan; dan kampanye. Selain rencana pengawasan terhadap tahapan tersebut, beliau turut menyampaikan identifikasi kerawanan berikut cara pencegahannya.

Tag
Berita
PILKADA