Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU PURBALINGGA IKUTI RAKOR DARING PENYELARASAN PROGRAM KERJA DIVISI PENGAWASAN DAN HUBAL TAHUN 2022

Purbalingga-- Mengawali kegiatan hari Rabu tanggal 26 Januari 2022, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga mengikuti rapat kerja Penyelarasan dan penyampaian Arah kebijakan Divisi Pengawasan Hubal Tahun 2022 melalui aplikasi zoom meeting di aula Kantor Bawaslu Purbalingga.

Rapat kerja dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Fajar Subhi A.K. Arif, SH., MH. Tidak hanya membuka rapat kerja, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah juga sekaligus memberikan arahan berkenaan dengan kedisiplinan kinerja jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Jawa Tengah. Fajar juga mengungkapkan bahwa semua jajaran tetap siap pada posisi dan tugas fungsinya sehingga ketika ada pihak yang membutuhkan bisa langsung diberikan pelayanan tanpa harus menunggu. Pembinaan harus dilakukan dan disampaikan terus menerus ke seluruh jajaran agar masing-masing bagian paham akan tupoksinya.

Lebih lanjut berkenaan dengan program kerja pengawasan dijabarkan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Anik Sholihatun, S.Ag, M.Pd selaku Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga. Sebelum menjabarkan program kerja pengawasan secara detail terlebih dahulu beliau mengingatkan dan memastikan seluruh hasil kinerja Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Tengah agar tetap terdokumentasi dan terpublikasikan baik yang sudah maupun yang akan dilaksanakan. Penjabaran rapat kerja lebih fokus membahas penyelarasan pelaksanaan program kerja pengawasan yakni Desa Pengawasan/Anti Politik Uang, Webinar Pojok Pengawasan, Fasilitasi Pelaporan kegiatan pengawasan, pengawasan Pemutakhiran DPB, persiapan pengawasan pendaftaran dan verifikasi Partai Politik.

Selain program kerja yang sudah disebutkan, Anik juga menyinggung bahwa nantinya Bawaslu Kabupaten/Kota akan ada pelaksanaan SKPP (Sekolah Kader Pengawas Partisipatif) menengah dan juga pengisian Indeks Kerawanan Pemilu 2024 dimana penjelasan lebih lanjut masih menunggu informasi dari Bawaslu RI. Diakhir pemaparan Anik juga menegaskan seluruh program kerja pengawasan tentu melibatkan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota sehingga setelah rapat kerja dipastikan seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan rapat dan koordinasi dimasing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Tengah.

Pemaparan selanjutnya disampaikan oleh Staf Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Tsohibus Tsani, S.Kom., yaitu berkenaan dengan matrik pelaksanaan program kerja pengawasan Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. “Masing-masing Kabupaten/Kota terlebih dahulu untuk mendiskusikan secara intens berkenaan tanggal pasti pelaksanaan program kerja lebih khususnya yang bersifat sosialisasi Pengawasan Partisipatif. Apabila ada Kabupaten/Kota yang kemungkinan tidak bisa melaksanakan kegiatan sesuai dengan matriks agar dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah” jelas Tsani.

Rapat kerja dilanjutkan dengan diskusi membahas program kerja pengawasan dan perihal yang terjadi di masing-masing Kabupaten/Kota berkenaan dengan kegiatan Pengawasan Partisipatif. Diharapkan dengan rapat kerja dan diskusi, program kerja pengawasan bisa dilaksanakan sesuai jadwal dan ketentuan yang sudah disepakati.

Oleh : Humas Bawaslu Kabupaten Purbalingga

Tag
Agenda
Berita