Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Purbalingga Ikuti Literasi Pojok Pengawasan Volume 2 Bahas Kampung Pengawasan Partisipatif Berkelanjutan

Bawaslu Purbalingga Ikuti Literasi Pojok Pengawasan Volume 2 Bahas Kampung Pengawasan Partisipatif Berkelanjutan

Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad (paling kanan dalam foto) didampingi Wawan Eko Mujito (Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga) beserta sejumlah staff mengikuti kegiatan Literasi Volume 2 Pojok Pengawasan dengan tema "Merancang Role Model Kampung Pengawasan Partisipatif Berkelanjutan". pada Senin (7/7/2025) pukul 10.00 WIB hingga selesai. 

Purbalingga, 7 Juli 2025 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga mengikuti kegiatan Literasi Volume 2 Pojok Pengawasan dengan tema "Merancang Role Model Kampung Pengawasan Partisipatif Berkelanjutan". Acara yang diselenggarakan secara daring via Zoom Meeting oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah ini berlangsung pada Senin (7/7/2025) pukul 10.00 WIB hingga selesai. 

Kegiatan dibuka oleh Nur Kholik (Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat) Bawaslu Jawa Tengah. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pengawasan partisipatif di Jawa Tengah telah dilaksanakan sejak 2018, namun hasil evaluasi menunjukkan belum mencapai tingkat optimal. 

"Literasi Pojok Pengawasan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan partisipatif, khususnya dalam pengembangan model berbasis kearifan lokal," ujar Nur Kholik. 

Ia juga menekankan pentingnya pencegahan pelanggaran pemilu, mengacu pada Peraturan Bawaslu No. 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif, yang mencakup enam bentuk pengawasan, salah satunya Kampung Pengawasan Partisipatif Berkelanjutan. "Contoh teknisnya adalah uji petik data pemilih secara berkelanjutan," jelasnya. 

Narasumber pertama, Umi Illiyana (Koordiv Pencegahan & Parmas Bawaslu DIY), memaparkan pengalaman Daerah Istimewa Yogyakarta dalam mengembangkan Desa Anti Politik Uang (APU). Saat ini, 44 desa/kalurahan di DIY telah menerapkan program tersebut, dengan Desa Murtigading, Kabupaten Bantul, menjadi percontohan nasional. 

"Desa Murtigading berhasil memasukkan klausul Anti Politik Uang dalam Peraturan Kalurahan (Perka), yang menjadi penilaian progresif dalam pencegahan politik uang," ungkap Umi. Ia menegaskan bahwa keberhasilan program ini membutuhkan komitmen bersama dan kesadaran masyarakat. 

zoom pojok pengawasan vol 2

Narasumber kedua, Naily Faila Saufa (Koordiv P2H Bawaslu Kudus), membagikan strategi sosialisasi pengawasan partisipatif melalui pendekatan budaya, komunitas, dan kelompok marginal. "Kami melakukan Bawaslu Goes to Campus, Bawaslu Goes to School, serta kolaborasi dengan stakeholder," paparnya. 

Ia juga menyampaikan langkah-langkah membangun Kampung Pengawasan Partisipatif Berkelanjutan, meliputi kajian, pilot project, sosialisasi berkala, pembentukan relawan, dan posko pengaduan. 

Badruzaman (Koordiv P2H Bawaslu Kabupaten Kebumen), memaparkan tantangan dalam membentuk dan mempertahankan Kampung Pengawasan Partisipatif, seperti penolakan saat observasi, keterbatasan anggaran, dan dinamika politik di tingkat desa. 

"Solusinya adalah edukasi berkelanjutan, membangun relasi yang baik dengan pemangku kepentingan, dan koordinasi intensif," jelas Badruzaman. Ia juga menekankan pentingnya MoU dan rencana tindak lanjut (RTL) jangka pendek maupun panjang. 

Melalui kegiatan ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad mengungkapkan telah memperoleh sejumlah informasi penting terkait implementasi model pengawasan partisipatif berkelanjutan. 

Atas berbagai informasi dan data penting tersebut, Bawaslu Kabupaten Purbalingga akan berupaya mengadopsi praktik sukses dari daerah lain dan diterapkan di Kabupaten Purbalingga, sehingga pada penyelenggaraan pemilu mendatang, masyarakat Purbalingga akan lebih sadar akan pentingnya pengawasan partisipatif masyarakat dalam pemilu.

Penulis : Muhamad Purkon