Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Purbalingga Ikuti Literasi Pojok Pengawasan Volume 10 Bahas Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Purbalingga Ikuti Literasi Pojok Pengawasan Volume 10 Bahas Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhaamad Amin saat memberikan sambutan dalam kegiatan Literasi Pojok Pengawasan Volume 10 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (23/2/2026)

Purbalingga, 23 Februari 2026 – Bawaslu Kabupaten Purbalingga mengikuti kegiatan Literasi Pojok Pengawasan Volume 10 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (23/2/2026). Kegiatan ini mengangkat fokus pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 sebagai bagian dari penguatan kualitas demokrasi.

Kegiatan dibuka dengan sambutan Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muh. Amin, yang menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya forum literasi tersebut sebagai ruang penguatan kapasitas pengawasan bagi jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini diharapkan menjadi ruang diskusi yang produktif dan konstruktif dalam menghadapi tantangan pengawasan ke depan.

Selanjutnya, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholiq, menegaskan bahwa data pemilih merupakan fondasi utama dalam menentukan kualitas pemilu. Menurutnya, akurasi dan kemutakhiran data pemilih menjadi bagian penting dalam menjamin hak konstitusional warga negara.

“Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan tidak boleh dipandang sebagai rutinitas administratif semata, melainkan langkah strategis dalam menjaga integritas demokrasi,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Bawaslu, KPU, Dukcapil, dan para pemangku kepentingan lainnya dalam proses pemutakhiran data. Selain itu, partisipasi aktif masyarakat dinilai sangat diperlukan untuk memberikan masukan serta koreksi terhadap data pemilih. Profesionalisme, integritas jajaran, serta kesiapan menghadapi tantangan digitalisasi juga menjadi perhatian utama dalam pengawasan ke depan.

Dalam sesi materi, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Eka Rahmawati, memaparkan sejumlah isu strategis PDPB, mulai dari kualitas data pemilih, kompleksitas administrasi kependudukan, perlindungan data pribadi, hingga tantangan infrastruktur dan teknologi. Ia menyoroti pentingnya transformasi digital dan otomasi dalam pengelolaan data pemilih, dengan tetap memperhatikan keamanan sistem dan mitigasi risiko kegagalan teknologi.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Demak, Wiwit Puspitasari, menjelaskan arah pengawasan PDPB 2026 yang menitikberatkan pada terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas. Ia juga memaparkan berbagai permasalahan di lapangan, seperti pemilih pemula yang belum terdata, anomali data antara DPT dan DP4, serta rendahnya partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan.

Diskusi interaktif turut mewarnai kegiatan, salah satunya dari Bawaslu Kota Magelang yang menanyakan mekanisme sinkronisasi data antar lembaga agar tidak terjadi ego sektoral, regulasi terkait larangan pemberian data by name by address, serta inovasi dalam meningkatkan kesadaran publik untuk melaporkan perubahan data kependudukan.

Menanggapi hal tersebut, narasumber menyampaikan bahwa permasalahan tersebut bersifat struktural dan membutuhkan kebijakan di tingkat pusat, penguatan MoU lintas instansi, serta edukasi publik secara masif guna mendorong partisipasi masyarakat.

Usai mengikuti kegiatan, Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Wawan Eko Mujito, menyampaikan bahwa forum literasi ini memberikan perspektif yang komprehensif dalam memperkuat pengawasan di daerah.

“Data pemilih adalah jantung demokrasi. Karena itu, pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan, kolaboratif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Hasil diskusi hari ini menjadi penguatan bagi kami di Purbalingga untuk terus mendorong pengawasan partisipatif serta sinergi dengan stakeholder,” tutup Wawan.

Penulis : Rose Herni L