Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Purbalingga Ikuti Literasi Pengawasan, Kader Partisipatif Kunci Pengawasan Non-Tahapan

Bawaslu Purbalingga Ikuti Literasi Pengawasan, Kader Partisipatif Kunci Pengawasan Non-Tahapan

Suasana Aula Kantor Bawaslu Purbalingga pada kegiatan Literasi Pojok Pengawasan Volume ke-6 yang membahas peran strategis pengawas partisipatif dalam masa non-tahapan pemilu, Senin (15/9/2025)

PURBALINGGA – Bawaslu Kabupaten Purbalingga mengikuti kegiatan Literasi Pojok Pengawasan Volume ke-6 yang membahas peran strategis pengawas partisipatif dalam masa non-tahapan pemilu, Senin (15/9/2025). Kegiatan yang digelar secara virtual ini menekankan pentingnya pemberdayaan masyarakat untuk pengawasan yang berkelanjutan.

Dalam paparannya, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, menyoroti peran Laskar Kawal Hak Pilih. Menurutnya, Laskar Kawal Hak Pilih dapat diajak berkolaborasi untuk melakukan sampling data pemilih, membuat konten kreatif terkait isu pengawasan, hingga melakukan pendekatan ke kampus dan masyarakat.

“Laskar jaga hak pilih ini juga dapat terlibat dalam pengawasan melalui patroli siber. Gerakan mereka bisa ditautkan dengan program seperti Desa Anti Politik Uang atau Desa Pengawasan,” ujar Amin.

Nur Kholiq, sebagai keynote speaker, menjelaskan bahwa masa non-tahapan adalah waktu yang tepat untuk membangun embrio pengawas partisipatif. Ia merunut sejarahnya hingga gerakan 1 juta relawan pada 2012 yang kemudian bertransformasi menjadi Sekolah Kantor Pengawas Partisipatif (SKPP) dan kini menjadi Pusat Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P).

“Program P2P ini telah menjadi program nasional. Hingga Agustus 2025, di Jawa Tengah saja telah terbentuk 3.279 kader yang tersebar di 35 kabupaten/kota. Mereka adalah ‘Laskar Jaga Hak Pilih’ yang dibutuhkan untuk pengawasan pemutakhiran data pemilih dan peningkatan partisipasi masyarakat,” papar Choliq.
Ia juga mengungkapkan harapan akan adanya revitalisasi program Saka Adhyasta Pemilu di tingkat nasional ke depan.

Muhammad Mukhlis, Koordinator Alumni P2P, dalam paparannya menegaskan bahwa masa non-tahapan adalah periode refleksi dan konsolidasi. “Pemilu tanpa pengawasan partisipatif hanyalah demokrasi prosedural. Sedangkan dengan pengawasan bersama, pesta demokrasi menjadi formal-sosial yang substantif,” tegasnya.

Sementara itu, Narasumber lainnya, Muh. Milkhan (Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Klaten), membagikan pengalaman Bawaslu Klaten melakukan sosialisasi dan pendampingan pemilihan OSIS di sejumlah sekolah. Langkah ini dinilai efektif untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi dan pengawasan sejak dini.

Menanggapi hasil diskusi dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad, yang hadir sebagai peserta menyambut positif ide-ide yang berkembang. Ia menyatakan komitmennya untuk mengimplementasikan strategi serupa di wilayahnya.

“Kegiatan ini sangat membuka wawasan. Kami di Bawaslu Purbalingga menyadari betul bahwa pengawasan pemilu tidak bisa hanya mengandalkan aparat, tetapi harus melibatkan seluruh elemen masyarakat secara aktif, bahkan di masa non-tahapan sekalipun,” kata Misrad saat dihubungi setelah acara.

“Konsep pemberdayaan Laskar Jaga Hak Pilih dan pendekatan ke komunitas seperti sekolah dan desa akan kami kontekstualisasikan dengan kondisi di Purbalingga. Langkah preventif dan edukatif melalui kader partisipatif adalah kunci untuk menciptakan pemilu yang lebih berkualitas dan berintegritas pada 2029 nanti,” pungkasnya.

Penulis : Muhamad Purkon

Fotografer : Nur Amirudin Suwarno