Bawaslu Purbalingga Ikuti Kajian Literasi Pojok Pengawasan Volume 8, Bahas Tantangan Pengawasan Di Wilayah Perbatasan
|
PURBALINGGA – Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga ikuti kegiatan Literasi Pojok Pengawasan Volume 8 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melalui Zoom Meeting pada Senin (19/1/2026). Kegiatan yang berlangsung pukul 13.00 hingga 15.45 WIB ini mengusung tema “Hambatan dan Tantangan Pengawasan Pemilu di Wilayah Perbatasan”.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, menegaskan bahwa wilayah perbatasan merupakan area strategis sekaligus rawan dalam pelaksanaan pemilu. Tantangan geografis, keterbatasan infrastruktur, dan dinamika sosial budaya memerlukan pendekatan pengawasan yang khusus.
Sebagai pemantik, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholiq menekankan bahwa pengawasan di perbatasan harus adaptif dan kontekstual. Kholiq menyoroti pentingnya pemetaan kerawanan, penguatan SDM, optimalisasi pengawasan partisipatif, serta koordinasi lintas wilayah dan kelembagaan. “Pengalaman dari daerah perbatasan seperti Kalimantan Barat dan Cilacap harus menjadi referensi dalam merumuskan strategi,” pesannya.
Narasumber pertama, Anggota Bawaslu Kabupaten Cilacap, Ujang Taufik Nur M memaparkan pengalaman menghadapi tantangan di perbatasan antar kabupaten. Kesulitan akses, jarak tempuh jauh, potensi politik uang, hingga isu netralitas ASN dan distribusi logistik menjadi kendala utama. Strategi yang diterapkan antara lain pemetaan kerawanan, bimbingan teknis langsung kepada Pengawas Desa (PKD), dan sosialisasi kreatif berbasis kearifan lokal.
“Keterbatasan wilayah perbatasan harus dijadikan tantangan, bukan hambatan, dalam mewujudkan pemilu berintegritas,” tegas Ujang.
Senada dengan Ujang, Yossef Harry Suyadi, Koordinator Pencegahan Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, berbagi pengalaman unik di wilayah perbatasan negara. Luas wilayah, akses transportasi terbatas, minimnya infrastruktur listrik dan internet, mobilitas penduduk lintas negara, serta maraknya hoaks dan politik identitas menjadi tantangan kompleks. Ia menyebut wilayah perbatasan sebagai “garis depan demokrasi” yang butuh perhatian serius, dengan strategi seperti penguatan literasi digital, melibatkan tokoh adat, dan komunikasi intensif dengan stakeholder lokal.
Jika dua narasumber menyoroti dinamika perbatasan antar negara dan antar provinsi, Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad, pasca kegiatan juga mengungkapkan bahwa tantangan tidak hanya ada di perbatasan negara. “Di tingkat provinsi, potensi pelanggaran di wilayah perbatasan juga sangat berpotensi bersifat lintas kabupaten. Misalnya, politik uang dan kampanye yang masif bisa dengan mudah menyebar melintasi garis administrasi kabupaten yang berbatasan langsung. Ini memerlukan koordinasi dan sinergi yang sangat erat antar-Bawaslu kabupaten tetangga untuk pengawasan yang efektif,” Pungkasnya.
Penulis : Muhamad Purkon