Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Purbalingga Ikuti Diskusi Hukum "Selasa Menyapa" Bahas Pentingnya Akurasi Data Pemilih

Bawaslu Purbalingga Ikuti Diskusi Hukum "Selasa Menyapa" Bahas Pentingnya Akurasi Data Pemilih

Purbalingga, 17 Juni 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga mengikuti Zoom Meeting Divisi Hukum Minggu ke-3 dengan tema “Identifikasi Permasalahan pada Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu”, Selasa (17/6/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari Diskusi Hukum “Selasa Menyapa” yang digelar Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.

Dalam sambutannya, Diana Ariyanti, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, menekankan bahwa data pemilih merupakan instrumen krusial dalam proses pemilu. “Hak pilih adalah hak konstitusional seluruh warga negara Indonesia, bukan hanya hak dipilih, tetapi juga hak memilih,” ujarnya.

Diana menjelaskan bahwa pendataan pemilih memiliki implikasi luas, termasuk dalam penyusunan anggaran pemilu dan kebutuhan logistik, seperti jumlah surat suara dan tempat pemungutan suara (TPS). Ia juga menyoroti bahwa perlindungan hak pilih termasuk dalam ranah Hak Asasi Manusia (HAM), sebagaimana tercantum dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM).

Sementara itu, Nur Kholiq, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah lainnya, memaparkan beberapa kendala dalam penyusunan daftar pemilih, salah satunya adalah perubahan data akibat permohonan perbaikan, seperti data pemilih yang meninggal namun baru dilaporkan belakangan.

“Akurasi data pemilih sangat menentukan tahapan selanjutnya, mulai dari pencalonan hingga logistik pemilu,” jelasnya. Ia mencontohkan, jumlah pemilih berpengaruh pada kebutuhan pendukung calon perseorangan dan penentuan jumlah TPS serta surat suara.

Kholiq menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan tahapan krusial yang berdampak pada kualitas demokrasi. “Legitimasi pemilu salah satunya ditentukan oleh akurasi data pemilih. Ini tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Dikonfirmasi pasca kegiatan, Teguh Irawanto, Anggota Bawaslu Purbalingga berharap, seluruh pemangku kepentingan kedepan bisa meningkatkan sinergitas dalam mengatasi tantangan pendataan pemilih, sehingga hak konstitusional masyarakat terjamin.

Penulis : Muhamad Purkon