Bawaslu Purbalingga Ikuti Bintek Penanganan Pelanggaran Tingkat Provinsi
|
Rabu (10/3) Bawaslu Kabupaten Purbalingga dalam hal ini diwakili oleh Imam Nurhakim selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Joko Prabowo selaku Koordinator Divisi Hukum dan Data Informasi dan 2 staff penanganan pelanggaran mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Prosedur Penanganan Pelanggaran yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, bertempat di Hotel Grand Artos Magelang,
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan 144 orang yang terdiri atas Anggota Bawaslu dan Staff Bawaslu Kabupaten/Kota se- Jawa Tengah.
Heru Cahyono selaku Kordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dalam pengarahannya menyampaikan beberapa point penting “mari kita memetakan potensi sengketa dalam setiap tahapan pilkada, sampai saat ini ada sengketa di Purworejo yang sebentar lagi memasuki tahapan putusan” ujar Heru.
Sri Wahyu Ananingsih, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah mengatakan bahwa kegiatan ini ditujukan untuk menyegarkan kembali ingatan kita dalam menangani pelanggaran Pilkada “Mulai sekarang harus benar-benar menguasai administrasi penanganan pelanggaran. Penanganan kasus di DKPP juga bisa dijadikan pembelajaran untuk kita, misalnya BA harus ditantangani peminta dan penerima keterangan. Hal yang seperti ini bisa menjadi obyek di DKPP” tegas Ana.
Setelah pengarahan, selanjutnya sambutan sekaligus pembukaan dari Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Fajar SAKA dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka untuk mempersiapkan diri khususnya untuk 21 Kabupaten/Kota yang akan menghadapi Pilkada. “Forum ini adalah forum untuk kita semua saling bertukar pikiran, bertukar pendapat. Meskipun tidak ada Pilkada kita ini masih pengawas Pemilu, karena itu tunjukkan kepada publik bahwa keberadaan kita dan tetap bermanfaat. Dalam forum seperti ini silahkan berbagi pengalaman kegiatan. Sepanjang kita serius maka tidak ada majelis yang tidak bermanfaat” ujar Fajar.
Selebihnya Fajar juga menyampaikan beberapa isu-isu strategis yang akan dihadapi pada Pilkada “Transaksional politic, baik mahar politik maupun politik uang telah menjadi konsens atau perhatian Bawaslu RI. Seperti halnya di Wonosobo telah beredar video soal politik uang (entah benar atau tidak) padahal tahapan Pilkada saja baru kita mulai, politisasi SARA juga akan mengemuka dalam Pilkada 2020 menurut prediksi Bawaslu RI. Isu strategis lain yaitu terkait daftar pemilih tetap” tegasnya.
Kegiatan Bimbingan Teknis ini ditujukan agar antar satu Kabupaten/Kota dengan Kabupaten/Kota lainnya dalam menangani pelanggaran dapat satu pemahaman tidak ada yang berbeda dalam penanganannya.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan bintek ini dari unsur kepolisian memaparkan tentang tindak pidana pemilihan, teknik penyelidikan dan penyidikan.
Selain itu, hadir juga pakar pidana Pemilu, Prof. Topo Santoso, memaparkan tentang "mahar politik" dan praktek politik uang dalam Pilkada
Humas Bawaslu Purbalingga