Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Purbalingga ikut menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Bawaslu RI Dengan Komisi ASN

PURBALINGGA_ Rabu, 17 Juni 2020 BAWASLU RI dan Komisi ASN menandatangani Perjanjian Kerjasama Antara Bawaslu Dengan Komisi ASN Tentang Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2020.

Acara penandatanganan disaksikan oleh Pimpinan Lembaga Negara, Bawaslu Provinsi se-Indonesia, Bawaslu Kabupaten/Kota yang daerahnya melaksanakan Pilkada Tahun 2020, Sekretaris Daerah Provinsi Kabupaten/Kota yang daerahnya melaksanakan Pilkada Tahun 2020, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kabupaten/Kota melalui video daring.

Ketua Bawaslu Purbalingga Imam Nurhakim yang ikut menyaksikan penandatanganan melalui Daring mengatakan "Dengan adanya perjanjian ini kita berharap upaya-upaya pencegahan, pengawasan dan penanganan pelanggaran netralitas ASN akan semakin kuat”.

Acara dibuka dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua Bawaslu RI Abhan, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Abhan menyampaikan beberapa temuan/laporan terkait pelanggaran netralitas ASN yang sudah ditangani Bawaslu, upaya-upaya pencegahan dalam semua tahapan agar jajaran birokrasi ASN netral dalam penyelenggaraan tahapan Pilkada 2020.

Ia berharap dengan adanya Penandatangan Perjanjian Kerja Sama ini dapat menjadi langkah awal upaya pencegahan Netralitas ASN dan diharapkan KASN dapat memberikan sanksi tegas kepada ASN yang terbukti melakukan aktifitas politik praktis agar bisa membuat efek jera bagi ASN lainnya. Para ASN agar dapat mempertahankan profesionalitas, akuntabilitas, responsibilitas, akseptabilitas serta integritas untuk tidak berpengaruh kepada kepentingan politik praktis.

Sementara itu Ketua KASN Prof. Dr. Agus Pramusinto, MDA yang turut memberikan sambutan dalam acara ini mengatakan “poin-poin yang kita kerjasamakan adalah hal yang sangat penting menyangkut pertukaran data informasi dan saya kira KASN betul-betul membutuhkan agar kemudian dapat mencegah pelanggaran, mengawasi tindak pelanggaran sekaligus juga penindakan serta monitoring terhadap tindak lanjut rekomendasi”.

Kegiatan selanjutnya yaitu Penandatangan Perjanjian Kerja Sama Antara Bawaslu dan KASN.

Tag
Berita
PILKADA