Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Purbalingga Genjot Pendidikan Pengawasan Partisipatif dengan Sosialisasi ke Pelajar

Bawaslu Purbalingga Genjot Pendidikan Pengawasan Partisipatif dengan Sosialisasi ke Pelajar

Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Wawan Eko Mujito dihadapan para siswa menyampaikan matero sosialisasi pengawasan partisipatif kepada kalangan pelajar di salah satu sekolah

PURBALINGGA, Selasa (28/10/2025) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga gencar melaksanakan sosialisasi pengawasan partisipatif kepada kalangan pelajar. Kegiatan yang menyasar sejumlah sekolah menengah atas dan kejuruan di wilayahnya ini bertujuan untuk membangun kesadaran dan peran aktif generasi muda dalam mengawal proses demokrasi yang bersih dan berintegritas.

Serangkaian sosialisasi dilaksanakan dalam beberapa hari di sejumlah sekolah. Berikut adalah rincian kegiatan tersebut:

* SMK YPT 2 Purbalingga (22/10/2025): Diikuti oleh 260 peserta.
* MAN Purbalingga (24/10/2025): Diikuti 90 peserta.
* SMK Muhammadiyah 3 Purbalingga (24/10/2025): Diikuti 314 peserta.
* SMK Negeri 1 Purbalingga (24/10/2025): Menjadi lokasi dengan partisipasi terbanyak, yakni 537 peserta.
* SMK Negeri 1 Kaligondang (27/10/2025): Diikuti dengan 94 peserta.

Secara keseluruhan, rangkaian sosialisasi ini telah menjangkau lebih dari 1.200 pelajar, menandai komitmen Bawaslu dalam membangun pengawas pemilu dari usia dini.

Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad, menekankan pentingnya peran serta generasi muda dalam pengawasan pemilu. Menurutnya, pelajar adalah agen of change yang dapat menjadi mata dan telinga di tengah masyarakat.

“Pelajar bukan hanya sebagai objek penyuluhan, tetapi juga subjek yang dapat aktif melaporkan jika menemukan pelanggaran atau potensi ketidakaturan selama proses pemilu. Kami ingin menanamkan nilai-nilai integritas dan kepedulian terhadap bangsa sejak dini,” ujar Misrad dalam pernyataannya, Senin (27/10/2025).

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Purbalingga, Wawan Eko Mujito, menjelaskan bahwa materi sosialisasi mencakup pemahaman tentang tugas dan fungsi Bawaslu, jenis-jenis pelanggaran pemilu, serta tata cara melaporkan pelanggaran melalui saluran yang telah disediakan.

“Kami membekali mereka dengan pengetahuan dasar seputar pengawasan pemilu. Mulai dari pelanggaran administratif hingga pidana pemilu. Dengan demikian, mereka tidak hanya paham teori tetapi juga memiliki alat untuk bertindak,” jelas Wawan.

Antusiasme pelajar dalam setiap sesi dinilai sangat tinggi. Hal ini terlihat dari banyaknya pertanyaan dan diskusi interaktif yang terjadi. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Purbalingga berharap dapat menumbuhkan jiwa kritis dan responsif di kalangan pelajar, sekaligus menciptakan lingkungan demokrasi yang lebih transparan dan akuntabel di masa depan.

Penulis : Muhamad Purkon