Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Purbalingga Gencarkan Gerakan Pengawasan Pilkada Partisipatif

Bawaslu Kabupaten Purbalingga kembali laksanakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pilkada Purbalingga 2020 yang sasarannya antara lain tim penggerak PKK di dapil 3 yang terdiri dari Kecamatan Bobotsari, Kecamatan Mrebet , Kecamatan Karangjambu dan Kecamatan Karangreja, tomas toga setempat serta Forkompincam Bobotsari pada hari ini 09/03 dan turut mengundang beberapa narasumber diantaranya Willy Budiarto selaku Kasatreskrim Polres Purbalingga, Gunawan selaku Kasi Pemerintahan Kecamatan Mrebet, serta Misrad selaku Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal.

Materi terkait penegakkan hukum Pidana disampaikan oleh willy Budiayanto dengan mengangkat tema mengenai penyelidikan dan penyidikan tindak pidana pilkada Kabupaten Purbalingga 2020. Dalam materinya ia menyampaikan bahwa penyelesaian perkara tindak pidana diselesaikan oleh Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dengan mekanisme yang cukup rumit “hal ini dimulai dari peristiwa, penerimaan laporan, kemudian dikaji terlebih dahulu, nanti akan ada pleno terkait akan dihentikan atau diteruskan yang pada intinya prosesnya cukup panjang sehingga kita harus hati hati dalam menanganinya” jelas Willy.

Willy juga menjelaskan bahwasanya terjadi kemungkinan pelanggaran tindak pidana pilkada ini berasal dari masyarakat “yang akan saya sampaikan antara lain money politic dan ujaran kebencian (hate speech) bentuknya antara lain penghasutan, provokasi, penistaan, pencemaran nama baik, penghinaan, perbuatan tidak menyenangkan dan penyebaran berita bohong/hoax” tegasnya.

Selain Willy, Gunawan selaku Kasi Pemerintahan Kecamatan Bobotsari juga memberikan penekanan untuk hati'hati sebagai ASN dalam bertugas karena dituntut netral dalam pilkada “bekerjalah profesional dan melayani masyarakat sesuai aturan dengan tupoksi kita sambil memberikan pencerahan kepada masyarakat bahwa pentingnya demokrasi untuk memilih pemimpin Purbalingga yang lebih baik kedepan” jelas Gunawan.

Misrad yang menyampaikan materi mengenai pengawasan juga berharap “ASN adalah salah satu yang diperhatikan lebih dan bapak ibu disini juga saya harap dapat mengawasi dengan melakukan gerakan pengawasan partisipatif untuk mencegah adanya tindak pidana sehingga Pilkada Purbalingga aman lancar dan kondusif” tambah Misrad.

Humas Bawaslu Purbalingga

Gerakan Pengawas Partisipatif yang dimaksud adalah sebuah gerakan pengawalan Pemilu oleh masyarakat. Gerakan ini bertujuan untuk mendorong kesadaran pemilih akan pentingnya pengawasan partisipatif, mendorong pemangku kepentingan untuk berperan serta dalam dan mencegah terjadinya politik pragmatis-transaksional untuk mewujudkan suasana yang kondusif bagi penyelenggaraan Pilkada yang aman, damai, tertib dan lancar.

Tag
Berita
PILKADA