Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Purbalingga Gelar Rakor Pengawasan Pilkada 2020 Bersama Panwaslucam

Purbalingga- Tahapan Pilkada 2020 dilanjutkan, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Pilkada Tahun 2020 hari Kamis (18/6) di Aula Bawaslu Kabupaten Purbalingga.

Guna menerapkan protokol kesehatan, rakor kali ini dibagi dalam dua sesi, yaitu sesi pagi dan sesi siang untuk menghindari penumpukan peserta rakor. Tempat duduk peserta rakor juga diatur agar jaga jarak satu orang dengan yang lainnya. Serta protokol-protokol kesehatan lainnya juga diterapkan dengan ketat dalam pelaksanaan rakor tatap muka ini.

Adapun Rapat ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Gugus Risdaryanto, S.Sos., M.Si, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga serta Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Purbalingga dan Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Purbalingga.

Dalam sambutan dan arahan yang disampaikan oleh Gugus Risdaryanto, S.Sos., M.Si menyampaikan beberapa poin. “Seperti kita ketahui bersama bahwa Pilkada tahun 2020 akan digelar pada 9 Desember 2020 dan tahapan yang paling dekat saat ini adalah tahapan pemutakhiran data yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Juli sampai 13 Agustus 2020. Oleh karena itu untuk jajaran pengawas agar melakukan pengawasan sesuai dengan protokol kesehatan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.” ungkap Gugus.

Selain itu juga disampaikan hal-hal lain. “Selain kita harus patuh dan taat terhadap protokol kesehatan juga yang perlu saya tekankan disini terkait dengan regulasi pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah Pandemi Covid-19 yang belum dikeluarkan oleh KPU.” tegas Gugus.

Rakor Pengawasan Pilkada Tahun 2020 ini dibuka oleh Imam Nurhakim selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga. Dalam sambutan sekaligus pembukaannya, Imam menyampaikan hal-hal yang penting. “Dengan diaktifkannya kembali jajaran pengawas Ad-hoc maka hak dan kewajiban, serta tugas dan kewenangan sudah melekat pada kita semua, karena memang kita diberi amanah untuk mengawal demokrasi”. ungkap Imam.

Lebih lanjut juga ditegaskan “Bahwasanya kita tidak hanya memastikan semua peraturan dipenuhi, akan tetapi juga pada saat yang bersamaan prinsip keselamatan dan kesehatan harus tetap kita perhatikan.”

Dalam rakor tersebut juga disampaikan oleh Sukeno selaku Koordinator Sekretariat Bawaslu Purbalingga kaitannya dengan kesiapan anggaran masih dalam restrukturisasi. “Perlu diperhatikan juga bahwasannya yang diaktifkan kembali tidak hanya jajaran Panwaslu Kecamatan akan tetapi untuk jajaran sekretariat juga diaktifkan per tgl 14 juni 2020, dan selanjutnya keterkaitan untuk APD sudah dianggarkan, meliputi masker, handsanitizer dan penambah daya tahan tubuh seperti vitamin, face shield dan sarung tangan.” jelas Sukeno.

Tag
Berita