Bawaslu Purbalingga dan SMK Muhammadiyah 3 Jalin Kerja Sama Pengawasan Partisipatif
|
PURBALINGGA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga dan SMK Muhammadiyah 3 Purbalingga memperkuat komitmen dalam penguatan demokrasi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pengawasan Partisipatif dan Perjanjian Kerja Sama Pengembangan Pendidikan Pengawasan Partisipatif. Acara berlangsung di Ruang Kepala SMK, Jalan Raya Bojong, Kecamatan Purbalingga, pada Kamis (14/12/2023) pukul 09.30 WIB.
Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad dalam sambutannya menegaskan bahwa dokumen yang telah ditandatangani bersama ini akan menjadi landasan hukum yang kuat bagi penyelenggaraan kegiatan pendidikan pengawasan partisipatif di masa mendatang.
“Dengan ditandatanganinya kedua dokumen tersebut, kami berharap dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu dan demokrasi ke depan, khususnya di Kabupaten Purbalingga,” ujar Misrad.
Harapan senada juga disampaikan oleh Kepala SMK Muhammadiyah 3 Purbalingga, Apt. Nur Fitri Widiyanti, menyambut positif inisiatif kerja sama yang digagas oleh Bawaslu Purbalingga. Menurutnya, kolaborasi ini bukan hanya bentuk partisipasi institusi pendidikan dalam membangun negara, tetapi juga memiliki dampak langsung bagi para siswa yang akan turut serta menentukan nasib bangsa kedepan.
“Kami berharap melalui kerja sama ini, para siswa kami kelak akan lebih siap, cerdas, dan aktif dalam menghadapi serta mengawal proses-proses demokrasi di masyarakat,” jelas Nur Fitri.
Kerja sama ini diharapkan dapat memacu partisipasi generasi muda, khususnya pelajar, dalam mengawal tahapan pemilu sehingga tercipta pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas. Sinergi antara lembaga pengawas pemilu dan dunia pendidikan ini dianggap sebagai langkah strategis untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi dan integritas sejak dini.
Penulis : Muhamad Purkon