Bawaslu Purbalingga dan Dinsospermades Perkuat Sinergi, Kawal Demokrasi Desa Berintegritas
|
PURBALINGGA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga menggandeng Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsospermades P3A) untuk memperketat pengawasan demokrasi di tingkat desa. Langkah strategis ini diawali dengan diskusi konsolidasi di Kantor Dinsospermades P3A, Senin (26/1/2026), guna menyamakan persepsi dalam mewujudkan Pemilu yang bersih dan berintegritas dari akar rumput.
Fokus utama pertemuan ini adalah memetakan potensi kerawanan Pemilu di wilayah pedesaan sekaligus merumuskan langkah pencegahan kolaboratif. Bawaslu menekankan pentingnya pelibatan kelompok perempuan, pemuda, hingga kelompok rentan dalam pengawasan partisipatif. Sinergi ini bertujuan agar pengawasan tidak hanya bertumpu pada lembaga formal, tetapi juga menggerakkan kesadaran masyarakat desa untuk aktif menjaga kualitas demokrasi di lingkungannya masing-masing.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Reynaldy Yuarlimen Pradana, menyatakan bahwa koordinasi lintas lembaga ini merupakan kunci untuk memperluas jangkauan pengawasan. "Kami memandang penguatan koordinasi dengan Dinsospermades P3A sangat krusial. Melalui sinergi ini, kami mendorong peran aktif masyarakat desa agar terlibat langsung dalam menjaga proses demokrasi yang jujur dan adil," ujar Reynaldy saat ditemui di lokasi diskusi.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa Dinsospermades P3A, Naning Purwanti, menegaskan posisi strategis desa sebagai garda terdepan pelayanan publik yang harus netral dan bebas dari pelanggaran Pemilu. Menurutnya, kolaborasi ini akan memastikan seluruh proses politik di tingkat desa berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. "Sinergi dengan Bawaslu menjadi penting untuk memastikan prinsip integritas tetap terjaga di tingkat pemerintahan desa," ungkap Naning.
Sebagai tindak lanjut nyata, kedua lembaga sepakat untuk menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara formal dalam waktu dekat. Dokumen ini nantinya akan menjadi payung hukum bagi program-program pencegahan pelanggaran Pemilu yang lebih terstruktur dan berkelanjutan di Kabupaten Purbalingga.
Dengan adanya komitmen ini, diharapkan pengawasan partisipatif di desa-desa dapat memberikan dampak nyata bagi terciptanya iklim politik yang sehat.
Penulis : Dewi Wahyuni