Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Purbalingga Buka Posko Pengaduan Terkait Data Pemilih di 258 Titik

Pilkada 2020 telah memasuki tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih, yang proses pencocokan dan penelitiannya (coklit) telah dimulai pada 15 Juli 2020 yang lalu hingga 13 Agustus 2020 yang akan datang.

Proses coklit tersebut dilakukan oleh jajaran KPU yang diawasi langsung oleh jajaran Bawaslu dalam rangka memastikan terwujudnya prinsip data pemilih yang akurat, mutakhir, transparan, dan komprehensif.

Dalam upaya pelaksanaan tugas, selain jajaran Bawaslu melakukan pengawasan langsung, jajaran Bawaslu di Purbalingga juga telah membuka posko pengaduan terkait proses pemutakhiran data pemilih tersebut.

"Bawaslu Purbalingga telah membentuk Posko Pelaporan atau Pengaduaan selama Tahapan Pilkada Serentak 2020, termasuk tahapan pemutakhiran data pemilih. Posko kita buka di 258 titik yang tersebar di tingkat Kabupaten, Kecamatan, hingga desa/kelurahan se Kabupaten Purbalingga”, kata Imam Nurhakim, Ketua Bawaslu Purbalingga di Kantor Bawaslu Purbalingga, Jumat (17/7).

Posko pengaduan disiapkan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melaporkan atau mengadukan jika mengetahui terjadinya pelanggaran dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pilkada 2020, termasuk tahapan coklit atau pemutakhiran data pemilih yang saat ini sedang dilaksanakan.

Berkaitan dengan coklit data pemilih, masyarakat dapat melaporkan kepada jajaran Bawaslu baik ditingkat Kabupaten, Kecamatan maupun tingkat desa/kelurahan apabila menemukan misalnya ada data pemilih yang sudah TMS (tidak memenuhi syarat), seperti pemilih yang sudah meninggal dunia tapi masih masuk dalam daftar pemilih, orang yang sudah memenuhi persyaratan sebagai pemilih tapi belum terdata dalam daftar pemilih, dan lainnya.

Lebih lanjut Kordiv. Pengawasan dan Hubal Bawaslu Purbalingga, Misrad, menambahkan bahwa masyarakat memiliki fungsi pengawasan secara partisipatif dalam mengawasi dan melaporkan pelanggaran yang terjadi selama tahapan berlangsung kepada jajaran pengawas pemilu. Maka dari itu, Bawaslu Kabupaten Purbalingga juga menghimbau kepada masyarakat untuk turut serta sebagai pengawas partisipatif dalam mengawasi semua tahapan Pilkada 2020 serta melaporkan jika mengetahui terjadinya pelanggaran dalam setiap tahapan pilkada 2020, terutama saat ini sedang dalam tahapan coklit atau pemutakhiran data pemilih".

    Tag
    Berita
    PILKADA