Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Purbalingga Belajar dari Pengawasan Wilayah Kepulauan, Perkuat Antisipasi di Daerah Perbatasan

Bawaslu Purbalingga Belajar dari Pengawasan Wilayah Kepulauan, Perkuat Antisipasi di Daerah Perbatasan

Purbalingga – Bawaslu Kabupaten Purbalingga mengikuti kegiatan Literasi Pojok Pengawasan Volume 9 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring, Senin (2/2/2026). Dari Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Purbalingga di Jalan Mayjen DI Panjaitan No. 41.

Diskusi yang mengangkat tema “Kerawanan dan Strategi Pengawasan di Daerah Kepulauan” ini diikuti oleh jajaran Bawaslu se-Jawa Tengah, perwakilan Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, serta staf teknis pengawasan. Meski Kabupaten Purbalingga bukan wilayah kepulauan, materi yang dibahas dinilai relevan karena banyak tantangan pengawasan yang memiliki kesamaan, terutama di wilayah perbatasan antar kabupaten.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah mengingatkan bahwa kondisi geografis yang menantang tidak boleh dijadikan alasan untuk menurunkan kualitas pengawasan. Sebaliknya, keterbatasan harus dijawab dengan kreativitas, kolaborasi, dan keterlibatan masyarakat. Forum Pojok Pengawasan pun diharapkan menjadi ruang berbagi pengalaman agar setiap daerah dapat belajar satu sama lain.

Selaku pemateri pemantik, Nur Kholiq menekankan bahwa pencegahan dan pengawasan partisipatif merupakan kunci utama menjaga integritas pemilu. Pesan ini menjadi pengingat bahwa pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan jajaran Bawaslu semata, tetapi perlu melibatkan masyarakat, tokoh lokal, dan jejaring sosial sebagai mitra pengawasan. Pendekatan tersebut dinilai relevan untuk diterapkan di wilayah perbatasan, di mana kedekatan sosial masyarakat dapat menjadi kekuatan sekaligus tantangan.

Narasumber pertama, Dr. Maryamah Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau membuka wawasan peserta tentang kompleksitas pengawasan di wilayah kepulauan. Mulai dari keterbatasan transportasi, cuaca yang sulit diprediksi, hingga minimnya infrastruktur komunikasi berdampak langsung pada distribusi logistik, partisipasi pemilih, dan potensi pelanggaran. Meski kondisi geografis berbeda, Bawaslu Kabupaten Purbalingga mencermati strategi yang diterapkan, seperti pemetaan kerawanan wilayah, penguatan koordinasi lintas sektor, serta pengembangan Desa Pengawasan dan Desa Anti Politik Uang.

Pengalaman serupa disampaikan Ali Purnomo dari Bawaslu Kabupaten Jepara terkait pengawasan di Kepulauan Karimunjawa. Tantangan cuaca ekstrem, transportasi terbatas, dan tingginya mobilitas penduduk menjadi pelajaran penting tentang arti kesiapan sejak awal tahapan pemilu. Bagi Bawaslu Kabupaten Purbalingga, prinsip perencanaan dini, penguatan sumber daya pengawas, dan koordinasi intensif dengan para pemangku kepentingan menjadi catatan yang bisa diadaptasi sesuai kondisi lokal.

Dalam sesi diskusi, isu rendahnya partisipasi pemilih, khususnya akibat aktivitas masyarakat seperti nelayan yang melaut pada hari pemungutan suara, turut menjadi perhatian. Diskusi ini memberi gambaran bahwa setiap wilayah memiliki tantangan khas, namun membutuhkan solusi yang sama: kebijakan yang adaptif dan kerja sama lintas lembaga.

Melalui keikutsertaan dalam Pojok Pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Purbalingga berharap pengetahuan dan pengalaman dari wilayah kepulauan menjadi bekal berharga untuk memperkuat strategi pencegahan, terutama di wilayah perbatasan antar kabupaten, agar pengawasan pemilu di Purbalingga semakin responsif, kontekstual, dan berintegritas.

Penulis : Muhamad Purkon