Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Purbalingga Awasi Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II 2025

Bawaslu Purbalingga Awasi Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II 2025

Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Wawan Eko Mujito (Kiri) sedang memastikan kesesuaian data pembanding yang digunakan oleh staf sekretariat dengan data yang sedang dibahas dalam pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II 2025

Purbalingga, 2 Juli 2025 – Bawaslu Kabupaten Purbalingga hadir dalam Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 yang diselenggarakan KPU Kabupaten Purbalingga. Kegiatan tersebut berlangsung pukul 10.00 WIB s.d Selessai, di Aula KPU Purbalingga, dihadiri sekitar 50 peserta dari berbagai instansi terkait.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Zamaahsari A. Ramzah menjelaskan bahwa rapat ini merupakan implementasi dari PKPU Nomor 1 Tahun 2025 yang mewajibkan pemutakhiran data pemilih minimal setiap tiga bulan sekali. "Kami mengundang berbagai pihak terkait termasuk Bawaslu, Dukcapil, dan partai politik untuk memastikan transparansi proses ini," ujarnya.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU, Sudarmadi, memaparkan hasil pemutakhiran data triwulan kedua. Terdapat 8.065 pemilih baru dan 1.936 pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, terdiri dari 347 orang meninggal dunia dan 1.589 orang pindah keluar. Total pemilih sementara di Kabupaten Purbalingga saat ini mencapai 781.573 orang.

Ketua Bawaslu Purbalingga Misrad menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat tentang proses pemutakhiran data ini. "Banyak masyarakat yang belum memahami mengapa ada warga yang tiba-tiba tidak tercatat sebagai pemilih. Ini perlu penjelasan yang komprehensif," tegasnya. Bawaslu juga berkomitmen akan melakukan pengawasan lapangan untuk memastikan validitas data.

Rapat ditutup dengan beberapa rekomendasi penting, termasuk percepatan pembaruan data untuk triwulan berikutnya dan peningkatan koordinasi antara KPU, Bawaslu, dan Dukcapil. Semua pihak sepakat untuk bekerja sama memastikan daftar pemilih yang akurat sebagai landasan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.

Penulis : Muhamad Purkon