Bawaslu Purbalingga Audiensi dengan Pemkab Bahas MoU dan Penguatan Pengawasan Pemilu
|
Purbalingga, 21 Juli 2025 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga lakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga untuk membahas Nota Kesepahaman (MoU) dan sejumlah agenda strategis pengawasan pemilu. Pertemuan dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Purbalingga Dimas Prasetyahani, S.E., M.M., Asisten I Suroto, Kepala Bakesbangpol Pandi, bertempat di Kantor Wakil Bupati Purbalingga, Pukul 13.00 s.d selesai.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Purbalingga, Misrad menjelaskan, MoU ini menjadi kebutuhan mendesak untuk memberikan kepastian hukum terhadap kerja sama yang selama ini sudah berjalan. "Dukungan Pemda dalam pengawasan Pilkada 2024 sangat membantu, namun kami membutuhkan dasar hukum yang lebih kuat untuk menjamin keberlanjutan kerja sama ini," ujarnya. Nota kesepahaman ini akan mengatur secara rinci mekanisme koordinasi, pembiayaan, dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam penyelenggaraan pemilu.
Plt. Bupati Dimas Prasetyahani menyatakan komitmen Pemda untuk segera menyelesaikan pembahasan MoU ini. "Kami sedang mempelajari secara mendalam draft yang ada. Segera setelah Bupati kembali dari umroh pada 25 Juli nanti, kami akan memproses lebih lanjut untuk menentukan bentuk hukum yang tepat, apakah sebagai Perbup atau Perkada," jelas Dimas. Pemda juga berencana menggelar pertemuan lanjutan khusus untuk membahas finalisasi dokumen ini.
Dalam penerapannya nanti, MoU ini akan memayungi berbagai program strategis. Salah satunya adalah penguatan Desa Anti Politik Uang, dimana 19 desa percontohan akan terus dibina untuk menciptakan iklim pemilu yang bersih. Bawaslu juga akan menggandeng Dinas Pendidikan untuk memasukkan materi pendidikan politik dalam kurikulum sekolah, khususnya bagi pemilih pemula. Di sisi teknis, kerja sama dengan Dukcapil akan diperkuat untuk menyelesaikan persoalan data pemilih, termasuk warga yang pindah domisili atau belum terdaftar.
Kedua pihak sepakat untuk mempercepat proses finalisasi MoU ini. Bawaslu akan segera menyempurnakan draft berdasarkan masukan dari Pemda, sementara pihak Pemda berjanji akan memprioritaskan pembahasannya. "Kami berharap dalam waktu dekat nota kesepahaman ini bisa segera ditandatangani, sehingga bisa menjadi pedoman dalam pengawasan pemilu mendatang," tutup Misrad.
Penulis : Muhamad Purkon