Bawaslu Kabupaten/Kota Bahas Perubahan RAB Tahun Anggaran 2026
|
Purbalingga – Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Pembahasan Perubahan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2026 pada Senin, 12 Januari 2026. Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00 WIB hingga 11.30 WIB tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.
Rapat ini diselenggarakan seiring dengan telah diterbitkannya DIPA Revisi ke-02 Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, yang berdampak pada penyesuaian alokasi anggaran di seluruh satuan kerja Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
Bawaslu Kabupaten Purbalingga mengikuti kegiatan secara kolektif dari Aula Bawaslu Kabupaten Purbalingga. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Bendahara Pengeluaran Pembantu, serta Staf Pengelola Keuangan.
Kegiatan rapat dibuka oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Yessi Yunius. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota atas kinerja pengelolaan anggaran Tahun 2025. Yessi mengungkapkan bahwa tingkat penyerapan anggaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada Tahun 2025 mencapai 92,01 persen, sebuah capaian yang patut dibanggakan dan diapresiasi.
Selanjutnya, Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Tri Adiyanto Baay, menyampaikan penjelasan teknis terkait RAB Tahun Anggaran 2026. Ia menegaskan bahwa alokasi anggaran tahun 2026 bersifat operasional, sehingga menuntut pengelolaan anggaran yang lebih cermat, efisien, dan tepat sasaran dari seluruh satuan kerja Bawaslu.
Pada sesi akhir, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, M. Rofiuddin, memberikan arahan sekaligus menutup kegiatan rapat. Ia menekankan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh mengurangi komitmen dan semangat jajaran Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, Bawaslu tetap dituntut untuk bergerak aktif dan berinisiatif melaksanakan kegiatan yang berdampak positif serta bermanfaat bagi penguatan kelembagaan pengawas pemilu.
Rofiuddin juga menyampaikan bahwa fokus utama Bawaslu pada Tahun Anggaran 2026 diarahkan pada peningkatan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia (SDM) pengawas pemilu, di antaranya melalui program sertifikasi serta penguatan kompetensi sebagai upaya strategis memperkuat kelembagaan.
Menanggapi hasil rapat tersebut, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Muhammad Wakhiddin, menyampaikan bahwa pihaknya siap menyesuaikan perencanaan anggaran dengan kebijakan yang telah ditetapkan.
“Dengan kondisi anggaran yang bersifat operasional, kami di Bawaslu Kabupaten Purbalingga akan lebih fokus pada efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran. Untuk prioritas tahun 2026 ini adalah peningkatan kapasitas SDM dan memperkuat mitra kelembagaan,” pungkas Wakhiddin.
Penulis : Muhamad Purkon
Fotografer : Nuryanto