Bawaslu Kabupaten Purbalingga Ikuti Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan di Kota Tegal
|
Purbalingga – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilihan Umum Bersama Mitra Kerja Bawaslu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Selasa (19/8/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, Jalan Pemuda No. 4, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal.
Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad, didampingi Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat, Mukhammad Wakhiddin, serta Kepala Koordinator Sekretariat, Reynaldy Yuarlimen Pradana, hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam arahannya, Pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menekankan pentingnya partisipasi seluruh divisi dalam kegiatan penguatan kelembagaan. Husain menyampaikan, “Kegiatan penguatan ini harus diikuti oleh seluruh divisi. Terkait peraturan pelaksanaan (PP), tidak ada kebijakan baru, sehingga yang disampaikan adalah mekanisme laporan dan penanganan laporan pemilu dan pemilihan.”
Sementara itu, Sosiawan menekankan pentingnya kerja kelembagaan melalui media sosial dan publikasi. Ia mengatakan, “Program media sosial ini adalah kerja kelembagaan, bukan hanya tugas sektoral divisi. Fokus kita adalah optimalisasi pemberitaan dan publikasi, sehingga masyarakat mengetahui kinerja Bawaslu, terutama di luar tahapan pemilu. Target kami adalah minimal satu konten publikasi per hari, baik di website maupun media sosial. Ini menjadi tugas strategis untuk garda terdepan kelembagaan.” ujar Sosiawan.
Wahyudi menambahkan bahwa penguatan kelembagaan ini tidak hanya berkaitan dengan pemilu, tetapi juga untuk memperkuat demokrasi. “Kegiatan ini meliputi evaluasi pelaksanaan pemilu dan pilkada, laporan publikasi kinerja, sosialisasi, serta kegiatan lain yang relevan. Divisi kehumasan menjadi strategis dalam menyampaikan kerja-kerja ini kepada masyarakat. Contohnya, program ‘Kelas Sengketa Pemilu’ di Sukoharjo dapat diadopsi di kabupaten/kota lain,” ujar Wahyudi.
Selain itu, Nur Kholiq menekankan peran divisi pencegahan dan partisipasi masyarakat. “Divisi pencegahan dan parmas memiliki empat sub bagian. Semester pertama pengawasan PDPB berjalan baik, dan laporan tingkat Jawa Tengah sudah masuk. Kami mendorong pembentukan komunitas baru ‘Laskar Jaga Hak Pilih’ untuk mendukung pendidikan pengawas partisipatif. Selain itu, aplikasi form pencegahan online telah diperbarui, dan data kinerja Hubal mencatat setidaknya 800 hubal di seluruh Jawa Tengah. Penguatan kelembagaan juga harus melibatkan mitra Bawaslu untuk merawat relasi kelembagaan,” ujarnya.
Dengan mengikuti kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Purbalingga berharap dapat memperkuat fungsi kelembagaan, sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat. Sehingga kehadirannya lebih dirasakan dan mudah dipahami masyarakat.
Penulis : Muhamad Purkon