Bawaslu Kabupaten Purbalingga Ikuti Diskusi Literasi Pojok Pengawasan Volume 1 Tentang PDPB
|
Purbalingga, Senin (23/6/2025) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga ikuti kegiatan Literasi Pojok Pengawasan Volume 1 dengan tema "Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB): Antara Regulasi, Praktik, dan Strategi". Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, dihadiri oleh Ketua Bawaslu Purbalingga, Misrad beserta dua anggota lainnya, Wawan Eko Mujito dan Mukhammad Wakhiddin.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, menyatakan bahwa Pojok Pengawasan merupakan sarana edukasi dan pengembangan ilmu pengetahuan. Beliau menjelaskan bahwa di Jawa Tengah sudah terdapat 249 titik Pojok Pengawasan yang tidak hanya berada di kantor Bawaslu, tetapi juga menjalin kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi. Harapannya, forum ini dapat menjadi media edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya pengawasan partisipatif dalam pemutakhiran data pemilih.
Nurkholiq, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, menambahkan bahwa kegiatan ini dirancang secara periodik setiap dua minggu dengan berbagai tema terkait pengawasan pemilu. Menurutnya, diskusi semacam ini sangat penting untuk menjadi sumber inspirasi dan pengayaan pengetahuan bagi para pengawas pemilu di tingkat kabupaten/kota.
Diskusi menghadirkan tiga narasumber kompeten yang membahas PDPB dari berbagai perspektif. Dhyan Kartika Wulandari dari Bawaslu Kabupaten Wonosobo memaparkan landasan hukum dan konsep dasar PDPB. Ia menjelaskan secara rinci tentang pentingnya proses penambahan pemilih baru, penghapusan data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, serta pembaruan data pemilih yang ada dalam daftar.
Widya Astuti, dari Bawaslu Kabupaten Purworejo menyoroti aspek pengawasan dalam PDPB. Dalam paparannya, ia menekankan perlunya strategi pengawasan yang proaktif dan melibatkan partisipasi masyarakat. Selain itu, ia juga membahas pemanfaatan teknologi informasi sebagai alat bantu dalam proses pengawasan pemutakhiran data pemilih.
Narasumber terakhir, Saiful Jihad dari Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, membagikan pengalaman dan tantangan dalam pengawasan PDPB. Ia menekankan pentingnya sinergi antara Bawaslu dan KPU dalam pelaksanaan PDPB, serta perlunya sosialisasi yang masif ke masyarakat. Menurutnya, identifikasi daerah-daerah rentan menjadi kunci sukses dalam pemutakhiran data pemilih yang akurat.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pengawas pemilu dalam melaksanakan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih. Bawaslu Kabupaten Purbalingga berkomitmen untuk mengimplementasikan berbagai masukan dan strategi yang didapatkan dari diskusi ini guna menjamin kualitas data pemilih yang lebih akurat dan inklusif.
Penulis : Muhamad Purkon