Bawaslu Jateng Percepat Digitalisasi Dokumen Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024
|
Purbalingga, 16 Juni 2025 – Bawaslu Kabupaten Purbalingga ikuti rapat koordinasi daring via Zoom Meeting yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, guna mempercepat digitalisasi dokumen penanganan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan 2024. Kegiatan yang diikuti perwakilan Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Tengah ini bertujuan menindaklanjuti pengelolaan arsip divisi penanganan pelanggaran secara lebih efektif.
Achmad Husain, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, dalam sambutannya menekankan pentingnya disiplin dalam pendokumentasian. Ia meminta seluruh divisi penanganan pelanggaran di kabupaten/kota untuk menghindari keterlambatan dalam mendigitalkan arsip, termasuk dokumen temuan, laporan, dan identifikasi laporan. Husein juga mengingatkan pentingnya penanganan arsip PIC Kampanye yang harus melalui proses pengecekan ulang oleh Bawaslu Provinsi.
"Kami minta semua kabupaten/kota segera menyelesaikan pengisian link pendataan yang telah disediakan. Ini penting untuk memastikan proses digitalisasi berjalan lancar dan semua dokumen tercatat dengan baik," tegas Husain. Arahan ini disampaikan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dokumen pelanggaran pemilu.
Dipandu oleh Budhi Evantri, Staf Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, rapat berlanjut dengan pemantauan progres digitalisasi. Setiap perwakilan kabupaten/kota diminta melaporkan jumlah dokumen yang telah didigitalkan serta menjelaskan mekanisme pengarsipan yang digunakan.
Husein menambahkan, meski beberapa daerah telah menunjukkan kemajuan, masih diperlukan peningkatan koordinasi untuk memastikan tidak ada dokumen yang tertinggal. "Proses verifikasi di lapangan harus didukung dengan dokumen yang lengkap dan terdigitalisasi dengan baik. Ini akan mempermudah penanganan jika ditemukan kejanggalan data," ujarnya.
Rapat ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Jateng memperkuat sistem pengawasan pemilu melalui pendokumentasian yang rapi. Digitalisasi arsip diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelacakan kasus dan transparansi proses penanganan pelanggaran.
Penulis : Muhamad Purkon