Bawaslu Jateng Gelar Rakor Penguatan Kelembagaan, Fokus pada P2P Daring dan Tata Kelola Informasi
|
SALATIGA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi Optimalisasi Penguatan Kelembagaan dalam Pengawasan Partisipatif bersama Mitra Strategis serta Tata Kelola Informasi dan Dokumentasinya, Senin (13/10/2025). Kegiatan yang berlangsung di Mini Teater DPRD Salatiga ini dihadiri oleh sekitar 70 peserta perwakilan dari seluruh kabupaten/kota se-Jawa Tengah.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, M. Amin, menekankan pentingnya konsolidasi kelembagaan. "Kurang lebih ada 48 titik kegiatan di Kabupaten Kota, dari situ ada sisi positif berupa masukan. Tugas kita ada laporan akhir terkait penguatan kelembagaan," ujarnya. Ia juga mengingatkan tentang regulasi dalam UU No. 7 tahun 2017 yang mengatur pengawasan partisipatif.
Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholiq, dalam pemaparannya menjelaskan tentang mekanisme Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring. "P2P Daring tahun 2025 dirancang dengan materi reflektif dan keterampilan teknis melalui metode pembelajaran visual, handbook, dan audio visual," jelasnya.
Program P2P Daring ini bertujuan merekrut kader baru dengan prioritas yang belum pernah menjadi penyelenggara pemilu, bukan anggota parpol, dan memperhatikan keterwakilan perempuan, disabilitas, serta pemilih pemula. Setiap kabupaten/kota diharapkan dapat merekrut 36-37 orang kader.
Wawan Eko Mujito selaku Kordiv. Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Purbalingga yang hadir dalam rakor tersebut, menyatakan bahwa acara ini sangat strategis. "Rakor ini memberikan arah yang jelas bagi penguatan kelembagaan di tingkat kabupaten, khususnya dalam membangun sinergi dengan mitra strategis untuk pengawasan partisipatif," ujarnya.
Penulis : Muhamad Purkon