Bawaslu Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada 2024 di KPU, Fokus Bahas Anggaran
|
Bawaslu Kabupaten Purbalingga hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada 2024 yang dilaksanakan pada Rabu 22 Desember 2021 di Aula KPU Purbalingga. Dalam hal ini, Bawaslu diwakili oleh Misrad selaku Kordiv Pengawasan dan Hubal dan Joko Prabowo selaku Kordiv Hukum Humas dan Data Informasi.
Selain Bawaslu, Acara ini juga turut dihadiri oleh beberapa stakeholder antara lain Kodim, Dinkes, BPBD, Pemerintah Daerah Bagian Hukum dan Bagian Pemerintahan, Bappelitbangda, Dindukcapil, Satpol P dan Bakeuda.
Agenda dalam rapat kali ini adalah pembahasan penyusunan anggaran pilkada 2024 yang dilaksanakan secara serentak. Eko Setiawan selaku ketua KPU menyampaikan bahwa anggaran yang disusun berdasarkan beberapa peraturan “diantaranya Ayat 1 Pasal 166 Undang-undang No 10 Tahun 2016, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, yang sudah dirubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 54 Tahun 2019” jelasnya.
Eko Setiawan menyampaikan penyusunan anggaran diwajibkan disesuaikan dengan anggaran dan fungsi serta pelaksanaan “adanya forum ini kita maksudkan agar kita dapat memahami bahwa ketika nanti pilkada serentak 2024 harus melakukan sharing anggaran sebagian untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dan sebagian untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan stakeholder terkait juga menjadi paham kebutuhan penyelenggara dan harapannya nanti ketika pada saatnya penggunaan anggaran tidak ugal ugalan” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Purbalingga juga memberikan saran dan masukan terkait anggaran diwakili oleh Joko Prabowo, ia menyampaikan bahwasanya Bawaslu Purbalingga sudah mengirimkan surat kepada pihak terkait “surat yang kami kirimkan tentu saja dengan maksud untuk koordinasi, karena ini merupakan instruksi berjenjang dari bawaslu provinsi Jawa Tengan dan kebetulah Bawaslu jawa Tengah sudah diundang komisi A untuk pembahasan anggaran kemudian kami teruskan meski belum bisa duduk bersama, terkait kesiapan anggaran mudah mudahan dapat segera dilaksanakan koordinasi dan jangan sampai pembahasan terkait anggaran ini mengganggu tahapan” jelas Joko.
Selain itu Joko juga turut menyampaikan bahwa selain tahapan dalam pemilihan, dalam waktu dekat ini, bawaslu tetap melaksanakan tugas dan fungsinya salah satunya adalah pengawasan melekat terhadap data pemilih berkelanjutan yang dilaksanakan KPU, pengembangan desa desa dan beberapa kegiatan rutin lainnya.
Humas Bawaslu Purbalingga