BAWASLU DORONG PENANDATANGANAN NPHD PILKADA SATU KALI
|
PURBALINGGA - Bawaslu RI, sejak Kamis sampai Sabtu ini (12-14/9) menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 dan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 0194 Tahun 2019, di Hotel Best Western Batam, Kepulauan Riau
Hadir dalam acara tersebut Ketua Bawaslu Purbalingga, Imam Nurhakim, dan Staf Pendukung, Untung Supriyono.
Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam sambutannya pada pembukaan acara menyampaikan agar jajaran Bawaslu mengintensifkan koordinasinya dengan Pemda terkait anggaran Pilkada mulai dari perencanaan hingga proses pencairan, dan diharapkan pencairannya tidak molor dari tahapan yang sudah ditetapkan.
"Iya saya berharap jajaran Bawaslu intensif koordinasinya dengan Pemda terkait anggaran Pilkada, Oktober mendatang sudah mulai tahapan, dan pembentukan Panwascam direncanakan akan dilaksanakan pada bulan November 2019 mendatang", kata Bagja
Terkait penandatanganan NPHD Pilkada 2020, Sekejen Bawaslu RI Gunawan Suswantoro, pada saat penyampaian materinya menekankan bahwa "Kami mendorong NPHD dapat dilakukan satu kali sesuai tahapan pada bulan Oktober 2019, karena anggaran Pilkada memang dibebankan pada APBD".
Gunawan juga menekankan bahwa "menghantarkan Pilkada 2020 adalah kewajiban bersama, dimana Pilkada serentak tinggal satu kali lagi, jadi sudah menjadi tugas kita bersama antara Pemda dengan Bawaslu untuk mensukseskannya, dan pada Pemilu sebelumnya demokrasi kita sudah diakui dunia jadi harus kita pertahankan", tegasnya.
Ketua Bawaslu Purbalingga, Imam Nurhakim menyampaikan "pasca selesainya rakor ini, kami Bawaslu Purbalingga akan segera melanjutkan koordinasinya dengan Pemda, karena banyak informasi penting yang harus dibahas terutama soal standar anggaran lembaga adhoc serta mekanisme penganggaranya yang sudah diatur baik dalam Permendagri maupun keputusan Bawaslu, semoga 1 Oktober mendatang bisa dilaksanakan penandatanganan NPHD", tegasnya.
Humas Bawaslu Purbalingga

