Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU BINA DESA CANDIWULAN JADI DESA ANTI POLITIK UANG

Setelah sukses me -launching Desa Baleraksa sebagai Desa Anti Politik Uang (Desantiku), Bawaslu Purbalingga kembali bidik 3 Desa sebagai Desa percontohan anti politik uang.

Pada hari ini, Senin (28/10) Bawaslu Purbalingga mulai melakukan pembinaan Desa Anti Politik Uang bersama perwakilan seluruh kelompok masyarakat di pagi hari, dan di sore hari bersama kelompok perempuan bertempat di aula Desa Candiwulan kecamatan Kutasari.

Desa Candiwulan sendiri dipilih sebagai desa anti politik uang dikarenakan di Desa ini masih minim edukasi mengenai larangan politik uang.

Kepala Desa Candiwulan Agus Sucipto dalam sambutannya mengatakan “saya mengapresiasi Bawaslu yang telah mengambil langkah dan menunjuk Desa Candiwulan sebagai Desa Anti Politik uang dikarenakan Desa ini memang dirasa penting untuk diberikan edukasi mengenai larangan politik uang, harapannya Bawaslu akan dapat secara gamblang menguraikan kepada masyarakat terkait politik uang dan masyarakat juga bisa menerapkannya” jelasnya.

Joko Prabowo Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi mengatakan pentingnya masyarakat dalam langkah preventif untuk meningkatkan kualitas Pemilu khusunya pilkada 2020 mendatang. “jadi adanya kesuksesan pilkada juga berasal dari peran masyarakat yang mampu melakukan pencegahan segala bentuk pelanggaran pilkada yang antara lain akan kita bahas yaitu politik uang” jelas Joko.

Acara pagi hari diisi dengan pemaparan materi oleh Bawaslu Purbalingga dan diskusi tanya jawab, pada sore hari materi disampaikan secara singkat dan dilanjutkan dengan membuat yel yel dengan tema tolak politik uang.

Pembinaan di Desa Candiwulan berjalan dua hari dan akan dilanjutkan esok hari untuk kelompok tokoh agama, tokoh masyarakat dan kelompok pemuda, selanjutnya akan dilaksanakan launching pembentukan desa anti politik uang.

Humas Bawaslu Purbalingga

Tag
Berita