Audit Tahapan Coklit, Bawaslu Temukan Banyak Rumah yang Belum dicoklit
|
Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Purbalingga melakukan audit pengawasan setelah tahapan pencocokan dan penelitian daftar pemilih yang berakhir pada 13 Agustus 2020 lalu.
Hasilnya, Bawaslu Purbalingga bersama jajaannya yaitu Panwaslucam dan Panwaslu Desa/ Kelurahan masih menemukan banyak rumah yang belum dicoklit oleh petugas PPDP.
Misrad selaku Kordiv Pengawasan dan Hubal Bawaslu Purbalingga menyampaikan data terkini "yang terakhir kami rekap sejumlah 132 rumah belum tercoklit tersebar di 9 kecamatan se Kabupaten Purbalingga dan Kecamatan padamara yang paling banyak yaitu 32 rumah" jelasnya saat ditemui di Kantor Bawaslu Purbalingga hari ini, 17 Agustus 2020
9 Kecamatan tersebut rinciannya antara lain :
Bojongsari =1
Kalimanah = 25
Karanganyar = 7
Karangreja = 31
Kejobong = 10
Padamara = 32
Purbalingga =1
Mrebet =6
Kertanegara =19
Berdasarkan hasil pengawasan tersebut Bawaslu Purbalingga pada hari ini (17/8), mengirimkan surat penyampaian hasil pengawasan dan saran perbaikan terkait rumah yang belum dicoklit atau belum dipasang stiker Pada tahapan coklit pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga tahun 2020 kepada KPU Kabupaten Purbalingga untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut Misrad menyebutkan, bahwa jajaran Bawaslu Purbalingga telah melakukan pengawasan audit tahapan coklit di tingkat kecamatan dan Keluarahan/Desa, setelah tahapan coklit berakhir pada 13 Agustus 2020.
"Hasil pengawasan ini harus segera ditindaklanjuti oleh KPU Purbalingga, sebelum tahapan selanjutnya yaitu rekapitulasi data pemilih secara berjenjang", tutup Misrad.
Humas Bawaslu Purbalingga