Antisipasi Data Anomali, Bawaslu Purbalingga Mulai Turun ke Desa
|
Purbalingga, Kamis (9/10/2025) - Bawaslu Kabupaten Purbalingga telah memulai langkah proaktifnya dengan turun langsung ke desa-desa guna mengantisipasi dan menyelesaikan persoalan data pemilih anomali pada tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Langkah ini diawali langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad, dengan melakukan koordinasi ke sejumlah desa di Kecamatan Karangmoncol.
Dalam kunjungannya ke Kantor Desa Grantung dan Desa Pepedan, Misrad menegaskan bahwa data anomali yang belum jelas status Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) harus segera dituntaskan. "Klarifikasi data yang tertangguhkan dalam sistem ini penting untuk mencegah potensi masalah pada tahapan pemilu berikutnya," ujarnya.
Koordinasi di tingkat akar rumput ini menjadi fondasi bagi tahap pengawasan berikutnya, yakni pengawasan uji petik dalam PDPB Triwulan IV. Mekanisme ini merupakan proses verifikasi lanjutan dimana sampel data pemilih yang telah dimutakhirkan akan dipilih secara acak untuk dilakukan Pencocokan Dan Penelitian Terbatas (Coktas), guna memastikan kesesuaian antara data dalam sistem dengan kondisi riil di lapangan.
Lebih lanjut dijelaskan, pengawasan uji petik ini krusial untuk menjamin kualitas data pemilih sebelum digunakan dalam tahapan pemilu. "Ini adalah bentuk akuntabilitas kami untuk memastikan setiap data yang masuk telah melalui proses verifikasi yang berlapis, tidak hanya di sistem tetapi juga di lapangan," tambah Misrad.
Langkah Bawaslu Purbalingga ini merupakan implementasi dari instruksi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Nomor 6/PM.00.01/K.JT/07/2025 tertanggal 17 Juli 2025 perihal pengawasan PDPB, yang menginstruksikan Bawaslu Kabupaten/Kota beserta jajaran Sekretariat Kabupaten/Kota wajib melakukan uji petik dengan melibatkan semua pegawai Bawaslu Kabupaten/Kota.
Ke depan, Bawaslu Kabupaten Purbalingga berencana memperluas jangkauan koordinasi dan pengawasan serupa ke seluruh kecamatan. Komitmen ini menunjukkan upaya sistematis untuk meminimalisir celah masalah kualitas data pemilih, yang pada akhirnya bertujuan meningkatkan integritas proses demokrasi dan kepercayaan publik.
Penulis : Muhamad Purkon