Anggota Bawaslu Jateng Tekankan Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu
|
Purbalingga – Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Achmad Husain, secara resmi membuka kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilihan Umum Bersama Mitra Kerja yang digelar Bawaslu Kabupaten Purbalingga di Braling Grand Hotel, Rabu (3/9/2025).
Dalam sambutannya, Achmad Husain menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini serta mengingatkan pentingnya sinergi antar-mitra dalam mengawal demokrasi. Ia menegaskan bahwa penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024 di Jawa Tengah dapat dikatakan berjalan optimal dan sukses berkat kerja sama penyelenggara pemilu, stakeholder, serta masyarakat.
“Kesuksesan itu bukan hanya hasil kerja Bawaslu semata, tetapi juga berkat dukungan seluruh elemen bangsa. Sinergi inilah yang harus terus kita perkuat,” ujarnya.
Achmad Husain juga memaparkan capaian kinerja Bawaslu se-Jawa Tengah sepanjang Pemilu dan Pemilihan 2024. Sepanjang tahapan Pemilu, Bawaslu mencatat 27.763 kali metode pencegahan yang dilakukan, meliputi identifikasi kerawanan, pendidikan, partisipasi masyarakat, hingga kerja sama antar lembaga. Selain itu, terdapat 430 dugaan pelanggaran yang ditangani, dengan rincian 200 pelanggaran administrasi, 33 pelanggaran kode etik, 7 pelanggaran pidana pemilu, serta 31 pelanggaran lainnya.
Sementara itu, dalam Pemilihan 2024, Bawaslu se-Jawa Tengah melakukan 53.403 kali pencegahan, serta menangani 334 dugaan pelanggaran, terdiri dari 42 pelanggaran administrasi, 25 pelanggaran kode etik, 2 pidana pemilu, dan 49 pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya. Dalam penyelesaian sengketa, Bawaslu telah menuntaskan 15 permohonan, baik PSAP maupun PSPP. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan kerja keras sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk menghadapi Pemilu 2029.
“Capaian ini adalah bukti kerja keras kita bersama, namun juga menjadi bahan refleksi untuk perbaikan ke depan. Kita ingin memastikan bahwa pengawasan partisipatif benar-benar menjadi budaya politik masyarakat,” tegasnya.
Achmad Husain menambahkan, di era pasca-tahapan Pemilu, pengawasan partisipatif harus terus digelorakan. Melalui kegiatan ini, Bawaslu ingin membekali masyarakat, organisasi, mahasiswa, media, dan mitra strategis agar lebih berdaya dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Anggota Komisi II DPR RI, Mohammad Toha, yang turut hadir dalam acara tersebut. Menurutnya, hasil diskusi dan masukan dari Forkopimda, Bawaslu, serta stakeholder Purbalingga dapat menjadi bahan pertimbangan penting dalam pembahasan regulasi Pemilu di tingkat pusat.“Semoga masukan dari Purbalingga bisa membawa perubahan positif terhadap regulasi Pemilu mendatang, agar semakin baik, berintegritas, dan sesuai dengan prinsip demokrasi,” tutupnya.
Penulis : Rose Herni Lukikasari
Fotografer : Eko Darmawan Muji Saputro