37 Peserta SKPP Daring Ikuti Webdiskusi di Bawaslu Purbalingga
|
Pada 1 Juni hingga 15 Juni 2020 SKPP Daring sudah masuk dalam tahap web diskusi. Dalam tahap ini peserta SKPP akan mendalami berbagai materi bersama narasumber.
Tekhnisnya, para peserta SKPP Daring sesuai kabupaten/kota masing-masing akan tergabung dalam satu forum daring menggunakan aplikasi yang ditentukan yaitu zoom meeting (basic).
Bawaslu Kabupaten Purbalingga sendiri gelar Webdiskusi pada 8 Juni 2020 bertempat di aula Bawaslu Purbalingga dan diikuti sejumlah 37 peserta secara Daring. Diskusi dibuka oleh Ketua Bawaslu Purbalingga, Imam Nurhakim.
Dalam sambutannya Imam menyampaikan harapannya peserta SKPP daring telah memiliki pemahaman terkait materi-materi yang telah dibahas melalui pembelajaran audio visual yang dilakukan secara intensif baik materi yang hubungannya dengan kelembagaan pengawas Pemilu maupun materi-materi terkait dengan pengawasan Pemilu atau Pilkada dan demokrasi secara umum.
“Menjadi bagian dari sarana pendidikan Pemilu dan Pilkada bagi masyarakat, upaya pembentukan pusat pendidikan pengawasan Pemilu dan Pilkada yang berkesinambungan, dan upaya menciptakan aktor-aktor penggerak pengawasan partisipatif merupakan beberapa tujuan yang ingin dicapai dari pelaksanaan SKPP Daring ini" jelas Imam.
Memasuki materi, Pemaparan disampaikan oleh Misrad Kordiv Pengawasan dan Hubungan antar lembaga Bawaslu Purbalingga.
Dalam pemaparannya Misrad menyampaikan materi tentang pengawasan dalam Pemilu atau Pilkada, “Strategi Pengawasan Pemilu atau Pilkada dilakukan yaitu melalui upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran, pengawasan melekat dalam setiap tahapan, dan penanganan terhadap temuan atau laporan dugaan pelanggaran” jelasnya.
Senada dengan Misrad, Kordiv Hukum, Humas dan Datin Joko Prabowo juga turut menyampaikan hal hal terkait pengawasan ditambah substansi penanganan pelanggaran “perlu kita pahami bersama jenis pelanggaran pemilu terdiri dari pelanggaran pidana pemilu, pelanggaran kode etik, pelanggaran administrasi yang asalnya bisa dari temuan maupun laporan” pungkas Joko.
Webdiskusi yang berlangsung secara online ini cukup menarik, dibuktikan dengan diajukannya 23 pertanyaan dari peserta SKPP, yang kemudian dijawab secara interaktif langsung oleh narasumber dalam diskusi daring.
