Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2017 Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022. Setelah melakukan seleksi administrasi calon Anggota Panwaslu Kecamatan, berikut ini nama-nama calon Anggota Panwaslu Kecamatan yang dinyatakan lulus tes tertulis, dapat anda lihat melalui link berikut: