Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Purbalingga Awasi Coktas PDBP, Pastikan Data Pemilih Sesuai Kondisi Faktual

Dokumentasi Coktas 9 Sept 2026

Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga Mukhammad Wakhiddin (Kanan Berdiri) dalam Pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (COKTAS) KPU Purbalingga.

Purbalingga, Rabu (9/9/2026) – Bawaslu Kabupaten Purbalingga mengawasi pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) yang dilakukan KPU Kabupaten Purbalingga dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDBP), Rabu (9/9). Pengawasan dilakukan di Desa Toyareka, Desa Karangtengah, dan Desa Kedunglegok, Kecamatan Kemangkon, dengan mencermati proses verifikasi data pemilih berdasarkan kondisi faktual di lapangan. Pengawasan tersebut dilakukan ole Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Mukhammad Wakhiddin beserta staf.

Bawaslu mencermati proses coktas untuk memastikan data pemilih sesuai dengan kondisi di lapangan. Pencermatan dilakukan terhadap data pemilih yang mengalami perubahan, termasuk warga yang pindah domisili, meninggal dunia, maupun berada di luar negeri.

Mukhammad Wakhiddin menyatakan, pemutakhiran data pemilih perlu dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga kualitas data pemilih. Menurutnya, pencermatan secara langsung penting dilakukan agar data yang tercatat tidak hanya sesuai secara administratif, tetapi juga menggambarkan kondisi faktual masyarakat.
“Data pemilih harus dipastikan sesuai dengan kondisi faktual. Pemutakhiran yang dilakukan secara berkelanjutan menjadi langkah penting agar data tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan ketika dibutuhkan,” ujar Wakhiddin.

Sementara itu,  Pemerintah Desa Kedunglegok mengungkapkan adanya warga yang saat ini berada di luar negeri, namun masih tercatat dalam daftar pemilih di desa tersebut. Informasi tersebut menjadi bagian yang dicermati dalam pelaksanaan coktas untuk memastikan status dan data pemilih diperbarui sesuai kondisi sebenarnya.
“Memang ada warga kami yang saat ini berada di luar negeri, tetapi namanya masih tercantum dalam daftar pemilih di desa. Hal tersebut kami sampaikan agar dapat dicermati dan ditindaklanjuti sesuai kondisi warga yang sebenarnya,” ungkap pihak Pemerintah Desa Kedunglegok.

Temuan dan informasi yang diperoleh dalam pelaksanaan coktas selanjutnya menjadi bahan pengawasan Bawaslu untuk memastikan perubahan data pemilih ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Bawaslu Kabupaten Purbalingga akan terus melakukan pengawasan PDBP sebagai langkah pencegahan guna menjaga data pemilih tetap akurat, komprehensif, dan mutakhir serta memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi.

  • Penulis : Adi Priambudi
  • Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Purbalingga