Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Purbalingga Awasi Coktas PDBP, Pastikan Data Pemilih Akurat

Dokumentasi Coktas 9 Sept 2026

Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga (Kanan) dalam pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) KPU Purbalingga.

Purbalingga, Rabu (9/9/2026) – Bawaslu Kabupaten Purbalingga melakukan pengawasan terhadap kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) yang dilaksanakan KPU Kabupaten Purbalingga dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDBP). Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan data yang akurat serta mutakhir.

Pengawasan coktas dilaksanakan pada Rabu, 9 September 2026, di Desa Bojanegara, Desa Prigi, dan Desa Gemuruh, Kecamatan Padamara. Bawaslu melakukan pemantauan secara langsung terhadap proses pemutakhiran data di lapangan, termasuk memastikan data pemilih yang menjadi sasaran pemutakhiran dapat diverifikasi berdasarkan kondisi faktual.

Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad, mengatakan bahwa pengawasan PDBP merupakan bagian penting untuk memastikan hak pilih masyarakat tetap terjaga. “Kami melakukan pengawasan coktas untuk memastikan data pemilih yang dimutakhirkan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Data pemilih harus terus diperbarui agar warga yang memenuhi syarat dapat terakomodasi dan data yang sudah tidak memenuhi syarat dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujar Misrad.

Bawaslu Kabupaten Purbalingga akan terus melakukan pengawasan terhadap proses PDBP sebagai langkah pencegahan dan memastikan kualitas data pemilih tetap terjaga. Melalui pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, Bawaslu mendorong terwujudnya data pemilih yang akurat, komprehensif, dan mutakhir, sehingga hak konstitusional setiap warga negara untuk menggunakan hak pilih dapat terlindungi.

  • Penulis : Puja Dwi Pangestu
  • Editor : Humas Bawaslu Purbalingga