Awasi Coktas KPU, Bawaslu Kabupaten Purbalingga Turun di Tiga Desa Kecamatan Rembang
|
Purbalingga, Rabu (9/9/2026) — Bawaslu Kabupaten Purbalingga melaksanakan pengawasan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) data pemilih yang dilaksanakan oleh KPU Purbalingga di Desa Losari, Desa Bodaskarangjati, dan Desa Bantarbarang, Kecamatan Rembang, Rabu (9/9).
Pengawasan dilakukan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Purbalingga Reynaldy Yuarlimen Pradana bersama staf Rose dan Nur Amirudin Suwarno. Pengawasan difokuskan pada pengecekan data pemilih luar negeri, data pemilih keluar, dan data pemilih meninggal dunia.
Reynaldy mengatakan, pengawasan dilakukan untuk memastikan data pemilih yang dimutakhirkan sesuai dengan kondisi faktual dan ketentuan yang berlaku.
“Melalui coktas ini kami melakukan pengecekan terhadap data pemilih, khususnya data pemilih luar negeri, pemilih yang sudah keluar, dan pemilih yang meninggal dunia. Kami ingin memastikan data tersebut sesuai dengan kondisi faktual di lapangan sehingga data pemilih tetap akurat dan mutakhir,” ujar Reynaldy.
Menurut Reynaldy, pengecekan terhadap elemen-elemen data tersebut penting dilakukan dalam proses pemutakhiran data pemilih. Data yang mengalami perubahan status perlu dipastikan kembali agar tidak menimbulkan ketidaksesuaian dalam daftar pemilih.
Pengawasan dilakukan dengan mencermati data dan melakukan pengecekan terhadap kondisi di lapangan pada wilayah yang menjadi sasaran coktas.
Bawaslu Kabupaten Purbalingga memastikan pengawasan pemutakhiran data pemilih akan terus dilakukan untuk menjaga kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Penulis : Rose Herni Lukikasari
- Editor : Humas Bawaslu Purbalingga