Berdasarkan ketentuan Peraturan Bawaslu RI Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terkahir dengan Peraturan Bawaslu RI Nomor 4 Tahun 2022. Berikut ini diumumkan nama-nama calon Anggota Panwaslu Kecamatan Existing yang dinyatakan lolos penilaian evaluasi kinerja, sebagaimana terlampir pada link berikut: