Berdasarkan ketentuan Perbawaslu Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan Perbawaslu Nomor 4 Tahun 2022, maka dengan ini kami umumkan nama-nama Panwaslu Kecamatan Existing yang akan mengikuti penilaian evaluasi kinerja. Formulir Tanggapan Masyarakat dan Pengumuman secara rinci dapat diunduh melalui link berikut :